Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Baliho Kedaluwarsa

Bali Tribune/ BALIHO - Tim Yustisi Denpasar menertibkan baliho dan banner kedaluwarsa di ruas jalan Kota Denpasar, Rabu (21/10/2020).
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar kembali gelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan, Rabu (21/10/2020). Kegiatan kali ini dibarengi dengan penertiban baliho, dilaksanakan di kawasan Simpang Jl Cok Tresna - Jl Kapten Japa, Desa Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur.
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi  mengatakan, dalam kegiatan tersebut terjaring sebanyak 10 orang diantaranya  6 orang tidak menggunakan masker dan 4 orang menggunakan tapi tidak benar. Sesuai dengan Peraturan Gubernur, maka 6 orang yang tidak menggunakan masker langsung didenda sebesar Rp 100 ribu. Sedangkan, sebanyak 4 orang  yang menggunakan masker tapi tidak pada tempatnya, hanya diberikan pembinaan. 
 
"Dengan sanksi itu, diharapan tidak akan ada yang melanggar lagi. Agar penularan virus Covid-19 bisa ditekan maupun diputus mata rantainya," jelas Sayoga.
 
Menurut Sayoga terkait mulai diberlakukan Pergub, pihaknya telah melakukan penertiban secara berkelanjutan. Namun sampai saat ini, masih ada saja yang terjaring melakukan pelanggaran. Hal ini, membuktikan kesadaran masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan perlu ditingkatkan. Maka dari itu penertiban ini akan terus dilakukan, sehingga masyarakat sadar dan memahami serta menaati Protokol Kesehatan. 
 
Selain itu, Sayoga juga mengaku telah melaksanakan penertiban baliho dan banner kedaluwarsa di beberapa titik ruas jalan Kota Denpasar. Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, Sayoga  menerangkan, estetika wajah kota harus tetap tertib aman dan nyaman tanpa kesemerawutan iklan baliho, banner  dan lain sebagainya.
 
Sementara di massa pandemi Covid-19 ini Sayoga berharap, kepada masyarakat Kota Denpasar untuk taat pada Protokol Kesehatan dan selalu berperilaku hidup bersih. Sedangkan bagi para pihak yang ingin memasang baliho maupun banner, yang bersifat komersil maupun non komersil diharapkan agar memerhatikan zonasinya. 
 
“Dimana boleh dan dimana tidak boleh karena dalam penertiban ini banyak ditemukan baliho yang di pasang di pohon perindang maupun di taman,” tandasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Hujan Nonstop Rendam Kuta, Brimob Evakuasi Puluhan WNA dari Risata Bali Resort

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan turis warga negara asing (WNA) yang menginap di Risata Bali Resort and Spa, kawasan Pantai Jerman, Badung, terpaksa dievakuasi menggunakan perahu karet pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Evakuasi dilakukan akibat banjir yang merendam kawasan tersebut setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Bali selama beberapa hari terakhir. Ketinggian banjir diperkirakan lebih dari 1,2 meter.

Baca Selengkapnya icon click

Kondotel di Cemagi Langgar Aturan Ketinggian Bangunan, Satpol PP Perintahkan Potong

balitribune.co.id I Mangupura - Satpol PP Badung melakukan pemanggilan kedua kepada pihak investor Kondotel di Cemagi, Mengwi, Badung, Selasa (24/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Satpol PP memerintahkan pihak investor memotong ketinggian bangunannya agar sesuai dengan izin PBG.

Kondotel di Cemagi memiliki ketinggian melebihi PBG dengan 4 lantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Rendam Kawasan Kuta, Wabup Bagus Alit Sucipta Langsung Turun ke Jalan Dewi Sri

balitribune.co.id I Mangupura - Bali dilanda cuaca ekstrem berupa hujan dan angin kencang secara terus menerus dalam beberapa hari terakhir. Akibatnya, sejumlah bencana melanda daerah itu, mulai dari pohon tumbang, longsor hingga banjir.

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-ogoh Catur Muka Dikawal 1.200 Personel

balitribune.co.id I Denpasar - Polresta Denpasar menyiagakan pengamanan ketat untuk mengawal tradisi Pengerupukan (pawai ogoh-ogoh) menjelang Hari Raya Nyepi Saka 1948 di kawasan Catur Muka, Kota Denpasar. Dengan dukungan penuh Polda Bali, pengamanan terpadu ini dilakukan guna memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Denpasar Dikepung Banjir, 30 Titik Lokasi Tergenang

balitribune.co.id I Denpasar - Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang mengguyur Kota Denpasar selama tiga hari berturut-turut mengakibatkan banjir di lebih dari 30 titik. Tak hanya merendam jalan raya, air juga dilaporkan masuk ke pemukiman warga dengan ketinggian mencapai lutut orang dewasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.