Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Gencarkan Penertiban PPKM Darurat di Pos Penyekatan

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan peneriban PPKM Darurat di Pos Penyekatan.



Denpasar balitribune.co.id |  - Dalam upaya menekan penularan Covid-19, Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggencarkan penertiban PPKM Darurat di Pos Penyekatan yang ada di Kota Denpasar, Sabtu (10/7) malam lalu.
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan,  dalam penertiban  tim dibagi dua yakni tim stationer dan tim mobile. Untuk tim stationer dilakukan di pos penyekatan simpang Cokroaminoto - Jalan Gunung Galunggung, Pos Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Pos Penyekatan Simpang Tohpati, Pos Penyekatan Biaung, Pos Penyekatan Kebo Iwa, Pos Penyekatan Gunung Salak dan Pos Penyekatan Gunung Sanghyang.
 
Dalam penertiban ini tim menjaring 39 pelanggar di antaranya 2 orang didenda di tempat karena  tidak menggunakan masker, dibina sebanyak 23 orang karena salah menggunakan masker  dan putar balik sebanyak 14 kendaraan. “Dari semua pelanggar sadar akan kesalahannya sehingga tidak ada perlawanan dalam kegiatan tersebut," ungkap Sayoga.
 
Secara mobile Tim Kecamatan Denpasar Selatan bergerak menuju Jalan Pulau Saelus, Jalan Pulau Bungin, Jalan Raya Pemogan. Dalam kegiatan ini tidak ditemukan pelanggaran PPKM Darurat hanya mengimbau para pedagang.
 
Selanjutnya di Jalan Mahendradata-Jalan Iman Bonjol-Monang Maning-Jalan Buana Raya  Jalan  Gunung  Tangkuban Perahu. Dalam kegiatan ini tidak ditemukan pelanggaran PPKM Darurat hanya mengimbau para pedagang agar mematuhi jam operasional usaha.
 
Kemudian Tim Kecamatan Denpasar Utara mengawali kegiatan dari Kantor Camat menuju Gatot Subroto VI, Jalan Nangka Utara, Desa Peguyangan  Kangin, Jalan Cekomaria, Desa Peguyangan Kaja, Jalan Ahmad  balik ke Kantor Camat Denpasar Utara. Hasilnya  didenda di tempat 12 orang karena tidak menggunakan masker.
 
Untuk Tim Induk diawali persiapan di halaman depan Polresta Denpasar, menuju Jalan Tangkuban Prahu-Jalan Mahendradata-Jalan Marlboro-Jalan Imam Bonjol, Seputaran Kuta, Jln Raya Kuta-Jalan Bakung Sari-Jalan Pantai Kuta-Dewi Sri-Jalan Nakula Timur,  Jalan Imam Bonjol-Gunung Soputan-Jalan Mahendrata-Jalan Buana Raya  kembali ke mako  Polresta.  Dalam aksi  dilakukan pembinaan  kepada 5 pedagang kaki lima. Pemanggilan  1 warung makan karena  melayani di tempat  dan kerumunan pelanggan.
wartawan
YAN
Category

Inflasi Bali Perlu Diwaspadai, Rantai Pasokan dan Logistik Harus Diperkuat

balitribune.co.id | Denpasar - Tekanan inflasi di Bali memasuki fase yang perlu mendapat perhatian serius menjelang akhir tahun. Pemerintah daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Bali diminta memperkuat pengawasan terhadap pasokan pangan, kelancaran distribusi, hingga perkembangan biaya transportasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.