Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Gencarkan Penertiban PPKM Darurat di Pos Penyekatan

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan peneriban PPKM Darurat di Pos Penyekatan.



Denpasar balitribune.co.id |  - Dalam upaya menekan penularan Covid-19, Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggencarkan penertiban PPKM Darurat di Pos Penyekatan yang ada di Kota Denpasar, Sabtu (10/7) malam lalu.
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan,  dalam penertiban  tim dibagi dua yakni tim stationer dan tim mobile. Untuk tim stationer dilakukan di pos penyekatan simpang Cokroaminoto - Jalan Gunung Galunggung, Pos Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Pos Penyekatan Simpang Tohpati, Pos Penyekatan Biaung, Pos Penyekatan Kebo Iwa, Pos Penyekatan Gunung Salak dan Pos Penyekatan Gunung Sanghyang.
 
Dalam penertiban ini tim menjaring 39 pelanggar di antaranya 2 orang didenda di tempat karena  tidak menggunakan masker, dibina sebanyak 23 orang karena salah menggunakan masker  dan putar balik sebanyak 14 kendaraan. “Dari semua pelanggar sadar akan kesalahannya sehingga tidak ada perlawanan dalam kegiatan tersebut," ungkap Sayoga.
 
Secara mobile Tim Kecamatan Denpasar Selatan bergerak menuju Jalan Pulau Saelus, Jalan Pulau Bungin, Jalan Raya Pemogan. Dalam kegiatan ini tidak ditemukan pelanggaran PPKM Darurat hanya mengimbau para pedagang.
 
Selanjutnya di Jalan Mahendradata-Jalan Iman Bonjol-Monang Maning-Jalan Buana Raya  Jalan  Gunung  Tangkuban Perahu. Dalam kegiatan ini tidak ditemukan pelanggaran PPKM Darurat hanya mengimbau para pedagang agar mematuhi jam operasional usaha.
 
Kemudian Tim Kecamatan Denpasar Utara mengawali kegiatan dari Kantor Camat menuju Gatot Subroto VI, Jalan Nangka Utara, Desa Peguyangan  Kangin, Jalan Cekomaria, Desa Peguyangan Kaja, Jalan Ahmad  balik ke Kantor Camat Denpasar Utara. Hasilnya  didenda di tempat 12 orang karena tidak menggunakan masker.
 
Untuk Tim Induk diawali persiapan di halaman depan Polresta Denpasar, menuju Jalan Tangkuban Prahu-Jalan Mahendradata-Jalan Marlboro-Jalan Imam Bonjol, Seputaran Kuta, Jln Raya Kuta-Jalan Bakung Sari-Jalan Pantai Kuta-Dewi Sri-Jalan Nakula Timur,  Jalan Imam Bonjol-Gunung Soputan-Jalan Mahendrata-Jalan Buana Raya  kembali ke mako  Polresta.  Dalam aksi  dilakukan pembinaan  kepada 5 pedagang kaki lima. Pemanggilan  1 warung makan karena  melayani di tempat  dan kerumunan pelanggan.
wartawan
YAN
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.