Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Jaring 11 Pelanggar Prokes di Kesiman

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar saat melaksanakan giat pemantauan dan penertiban penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan di Traffic Light Jalan WR. Supratman - Jalan Surabi, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Kamis (2/12).



balitribune.co.id | Denpasar Sebanyak 11 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) terjaring oleh Tim Yustisi Kota Denpasar di Traffic Light Jalan WR Supratman-Jalan Surabi, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Kamis (2/12).

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mkenerapkan prokes terkait penerapan PPKM Level 2 di Kota Denpasar.

Penertiban kali ini, kata Dewa sayoga, dilaksanakan di Jalan WR. Supratman - Jalan Surabi, Kelurahan Kesiman dengan menyasar warga atau masyarakat yang melintas dan melanggar aturan dan belum mentaati prokes.

“Selama pemantauan kami telah menjaring sebanyak 11 orang pelanggar prokes. 3 orang diantaranya tidak menggunakan masker sehingga kami kenakan sanksi denda administrasi. Sedangkan 8  pelanggar lainnya yang menggunakan masker dengan tidak benar kami berikan edukasi terkait penggunaan sarana prokes dan sanksi fisik berupa push up sehingga mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.

Dewa Sayoga menghimbau masyarakat agar selalu taat dan wajib menggunakan masker atau sarana prokes lainnya saat bepergian atau beraktivitas di luar rumah sehingga dapat meminimalisir angka penyebaran virus covid 19. Terlebih, kata Dewa Sayoga, saat ini kasus penyebaran virus telah memasuki zonasi tahap PPKM level 2. Sehingga kedepannya tidak ada lagi kenaikan level dan  penyebaran virus covid 19 di Kota Denpasar dapat terus terkendali.

wartawan
YAN
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.