Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Jaring 11 Pelanggar Prokes di Kesiman

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar saat melaksanakan giat pemantauan dan penertiban penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan di Traffic Light Jalan WR. Supratman - Jalan Surabi, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Kamis (2/12).



balitribune.co.id | Denpasar Sebanyak 11 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) terjaring oleh Tim Yustisi Kota Denpasar di Traffic Light Jalan WR Supratman-Jalan Surabi, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Kamis (2/12).

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mkenerapkan prokes terkait penerapan PPKM Level 2 di Kota Denpasar.

Penertiban kali ini, kata Dewa sayoga, dilaksanakan di Jalan WR. Supratman - Jalan Surabi, Kelurahan Kesiman dengan menyasar warga atau masyarakat yang melintas dan melanggar aturan dan belum mentaati prokes.

“Selama pemantauan kami telah menjaring sebanyak 11 orang pelanggar prokes. 3 orang diantaranya tidak menggunakan masker sehingga kami kenakan sanksi denda administrasi. Sedangkan 8  pelanggar lainnya yang menggunakan masker dengan tidak benar kami berikan edukasi terkait penggunaan sarana prokes dan sanksi fisik berupa push up sehingga mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.

Dewa Sayoga menghimbau masyarakat agar selalu taat dan wajib menggunakan masker atau sarana prokes lainnya saat bepergian atau beraktivitas di luar rumah sehingga dapat meminimalisir angka penyebaran virus covid 19. Terlebih, kata Dewa Sayoga, saat ini kasus penyebaran virus telah memasuki zonasi tahap PPKM level 2. Sehingga kedepannya tidak ada lagi kenaikan level dan  penyebaran virus covid 19 di Kota Denpasar dapat terus terkendali.

wartawan
YAN
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.