Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi ‘Jewer’ Dua Tempat Usaha Pelanggar Prokes, Denda Rp 1 Juta, Tutup 7 Hari

Bali Tribune / PANGGIL - Tim Yustisi Pemkab Badung saat memanggil salah satu pemilik tempat usaha di Kerobokan Kelod karena melanggar Prokes, Senin (21/2).

balitribune.co.id | MangupuraDua tempat usaha di Jalan Raya Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara ‘dijewer’ Tim Yustisi Pemkab Badung. Kedua tempat usaha tersebut bahkan langsung dikenakan sanksi denda dan usahanya ditutup selama tujuh hari.

Kepala Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) Badung IGAK Suryanegara didampingi Kasi Penindakan Dewa Made Sugira menyatakan kedua tempat usaha tersebut diketahui melabrak Protokol Kesehatan (Prokes) dalam sebuah sidak yang dilakukan pihaknya baru-baru ini.

“Saat sidak minggu lalu kami menemukan dua tempat usaha ini melanggar Prokes,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (22/2).

Pelanggaran Prokes yang dimaksud yakni tidak adanya pembatasan kerumunan dan tidak memiliki QR Code PeduliLindungi. “Keduanya tidak memiliki QR Code PeduliLindungi dan satu usaha tidak membatasi kerumunan,” kata Suryanegara.

Sesuai SOP, menurut pejabat asal Denpasar tersebut, kedua tempat usaha tersebut selain dikenakan sanksi administrasi berupa surat teguran juga dikenakan sanksi denda berupa uang sebesar Rp 1 juta dan wajib tutup selama 7 hari.

“Karena melanggar Prokes tempat usaha akan ditutup selama 7 hari dengan pemasangan police line dan mereka wajib bayar denda Rp 1 juta,” tegasnya.

Lebih lanjut Dewa Sugira menambahkan sesuai kewenangan, Satpol PP juga sudah langsung memberikan surat pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan kedua pemilik usaha telah mengakui kesalahannya, dan kemudian bersedia untuk melengkapi persyaratan agar bisa kembali beroperasi.

“Sesuai dengan kebijakan tempat usaha yang melanggar akan ditutup selama 7 hari dan kami akan memeriksa peizinan mereka. Jika tidak memilki izin kami akan memberikan surat teguran,” timpal Sugira,

Sesuai ketentuan, lanjut dia, bila usahanya tidak memiliki izin maka pemilik usaha wajib mendaftarkan usahanya. Sehingga selama proses pengurusan izin, usaha terebut belum diperbolehkan beroperasi. Dirinya juga mengimbau kepada pemilik usaha untuk segera melengkapi QR Code PeduliLindungi. 

“Sudah ada satu usaha yang telah selesai menjalani sanksi, saat ini sedang mengurus QR Code PeduliLindungi,” tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Ketupat, Barongsai dan Canang, Cerita Akulturasi Alami Umat Tionghoa di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ribuan umat keturunan Tionghoa merayakan Tahun Baru Imlek 2577 di Kong Co Bio Tabanan dengan suasana akulturasi budaya Bali yang kental melalui penggunaan sarana canang dalam persembahyangan.

Selain dupa dan kue keranjang, kehadiran ornamen serta sesaji khas lokal ini menjadi simbol keharmonisan tradisi leluhur Tionghoa dengan budaya Hindu di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Tionghoa Buleleng Pusatkan Imlek di Klenteng Ling Gwan Kiong

balitribune.co.id | Singaraja - Warga etnis Tionghoa di Kabupaten Buleleng merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang dipusatkan di Klenteng Ling Gwan Kiong, Singaraja. Sejumlah rangkaian acara digelar sebelum dilaksanakan sembahyang tutup tahun dan melepas Tahun Ular oleh pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (PTITD) Ling Gwan Kiong dan Seng Hong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 23 Februari Pelabuhan Gilimanuk Terapkan E-Money

balitribune.co.id | Negara - Para pengendara yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa maupun yang masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tidak bisa lagi membayar retribusi (tiket) secara manual. Untuk membayar retribusi di Terminal Manuver maupun Terminal Gilimanuk kini menggunakan uang elektronil E-Money.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Auto Show 2026, Banjir Promo dan Cashback Puluhan Juta untuk Mobil Impian

balitribune.co.id | Denpasar - Pameran Bali Auto Show yang digelar di Trans Studio Mall (TSM) pada 16-22 Februari 2026 bukan sekedar memajangkan produk mobil unggulan masing-masing peserta mobil tapi juga menjadi kesempatan emas bagi konsumen Bali memiliki unit mobil impian mereka lantaran berbagai promo menarik yang ditawarkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atraksi Barongsai Bertepatan Tahun Baru Imlek Hibur Wisatawan di Bali

balitribune.co.id | Nusa Dua - Tahun Baru Imlek 2557 Kongzili tahun 2026 ini dirayakan meriah di sejumlah pusat kegiatan pariwisata di Bali salah satunya di Kuta, kawasan pariwisata Nusa Dua hingga di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Seperti di kawasan Kuta Kabupaten Badung pada 16 Februari 2026 dilakukan ritual tolak bala yang digelar di Vihara Dharmayana Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Revolusi Angpao Digital, Menjaga Tradisi Imlek di Tahun Kuda Api 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun Baru Imlek selalu identik dengan kebersamaan, harapan baru, dan tradisi berbagi. Di tahun Kuda Api 2026 yang melambangkan energi dan keberanian melangkah, tradisi pun terus beradaptasi mengikuti gaya hidup masyarakat yang semakin digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.