Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Karangasem Berangus Ratusan Reklame Produk Tembakau

Bali Tribune/ TERTIBKAN IKLAN - Tim Yustisi Pemkab Karangasem tertibkan iklan baliho reklame produk tembakau di sepanajng Jalur Protokol Nasional dan Provinsi.



balitribune.co.id | Amlapura - Banyaknya spanduk dan baliho iklan atau reklame produk tembakau yang terpasang di sepanjang jalur protokol Nasional dan Provinsi, akhirnya mendapatkan tindakan tegas dari Pemkab Karangasem. Senin (28/11/2022) Tim Yustisi Pemkab Karangasem melaksanakan operasi penertiban spanduk atau baliho iklan, reklame produk tembakau tersebut.

Belasan anggota Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perizinan, Kejaksaan Negeri Karangasem, Kepolisian dan dari TNI, menyisir satu persatu toko besar/kecil, kios dan warung yang bagian depannya terpasang spanduk dan baliho reklame produk tembakau, yakni berbagai iklan merek rokok. Selain yang terpasang di toko, kios dan warung, Tim Yustisi juga memberangus spanduk dan baliho yang dipasang oleh suplayer nakal di pohon-pohon perindang di sepanjang jalur protokol Nasional dan Provinsi.

Kabid Penegakkan Hukum (Gakkum) Satpol PP Pemkab Karangasem I Made Aditya Sugiharta, yang memimpin operasi Yustisi tersebut menyampaikan, operasi penertiban yang dilaksanakan kali ini menyasar wilayah Kecamatan Karangasem dan Kecamatan Manggis. “Operasi Yustisi kali ini untuk menertib spanduk dan balihi iklan produk rokok yang melanggar Perbub Nomor 35 Tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Reklame,” sebutnya.

Dalam Perbup Nomor 35 Tahun 2020 tersebut diatur tentang larangan memasang spanduk, baliho, reklame/iklan produk tembakau di sepanjang jalur protokol Provinsi dan Nasional. Artinya kata Aditya Sugiharta, dilarang memasang apapun jenis iklan produk rokok di jalur tersebut. Sementara untuk jalur kabupaten dan desa masih diperbolehkan dengan izin dan aturan tertentu.

Dalam operasi tersebut, Tim Yustisi berhasil memberangus ratusan baliho iklan rokok berbagai merek dan ukuran, sekaligus menyampaikan kepada pemilik warung, kios, toko kecil dan toko besar terkait aturan Perbup Nomor 35 Tahun 2020 tersebut. Sehingga jika ada suplayer produk tembakau yang ingin memasang baliho dan iklan produk rokok mereka, pedagang pemilik toko dan warung bisa menyampaikan aturan tersebut.

wartawan
AGS
Category

Besut CBR250 RR, Krisna Pebalap Dewata Racing Team Kampium Kelas 250 MRS Seri ke-3

balitribune.co.id | Turun dengan nomor start 68 dan berlaga dikelas CBR 250 Community kategori 250 MRS dikejuaraan balap motor Mandalika Racing Series (MRS) Seri ke-3, Minggu (17/8) prestasi menawan ditunjukan Krisna Aditya pebalap Dewata Racing Team. 
Membesut Honda CBR250RR SP langsiran 2023, racikan tunner kawakan Athanasius Ketut (Pro Tunner) Krisna menjadi kampium pertama dikelas ini.  

Baca Selengkapnya icon click

"Mahasiswa Universitas Warmadewa Laksanakan KKN-PMM: Sinergi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Kerambitan"

balitribune.co.id | Tabanan - Universitas Warmadewa menetapkan Kuliah Kerja Nyata-Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (KKN-PMM) sebagai salah satu mata kuliah wajib. Program ini bertujuan memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa melalui keterlibatan langsung dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan menyelesaikan masalah masyarakat dengan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Debut Perdana Dewata Racing Team Tuai Prestasi di Mandalika Racing Series

balitribune.co.id | Mandalika - Terhitung  mulai  seri Ke-3  kejuaraan  balap  motor  Mandalika Racing series ( MRS ) yang dihelat di Sirkuit Mandalika , Lombok mulai  melombakan kelas 250 Community. Kelas yang mewadahi para peserta komunitas ini ternyata cukup diminati. Hal ini bisa dilihat dari munculnya team-team baru, salah satunya adalah Dewata Racing Team, tim balap yang ber homebase di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.