Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Pemkab Karangasem Macan Ompong, Investor Belanda Bangun Vila Tanpa Izin

rekomendasi
TANPA IZIN – Vila milik investor dari Belanda yang dibangun tanpa izin. Aparat penegak perda di Karangasem pun tak berkutik.

BALI TRIBUNE - Lemahnya pengawasan dari Satpol PP dan Tim Yustisi Pemkab Karangasem membuat para investor kian leluasa membangun vila dan restoran tanpa izin. Pengawasan yang kendur ini semakin membuat istilah “bangun dulu izin belakangan”, terus membudaya di kalangan investor.  Ulah investor seperti ini juga cukup membuat Perbekel Tegalinggah, I Gede Sudiarsa berang dan kecewa. Pasalnya, di wilayahnya ada vila dibangun secara diam-diam tanpa mengantongi izin Pemkab Karangasem. Parahnya, pembangunan vila tersebut sudah mencapai 60 persen lebih dan nyaris tidak pernah tersentuh tindakan tegas aparat. Bahkan, Sudiarsa sempat mencak-mencak di hadapan tim Perizinan yang datang secara khusus untuk melakukan survei, sembari mengungkapkan kekecewaannya karena izin belum ada tetapi investor tersebut sudah berani membangun. Selain itu, dari penelusuran pihaknya, ternyata penyanding yang seharusnya memberikan persetujuan tidak semuanya dihubungi dan masih kurang. Sudiarsa mengungkapkan jika dirinya sempat mau disuap oleh penanggung jawab vila, dimana saat penanggung jawab vila mengajukan proposal ternyata berisi amplop.  “Dia sudah sempat mau menyuap saya! Ini telah menghina harga diri saya sebagai perbekel,” ujar Sudiarsa di hadapan tim dari Perizinan, BPKAD dan juga BPN serta Satpol PP yang melakukan survei di proyek vila tersebut, kemarin. Dari penelusuran pihaknya, diketahui jika pemilik vila termasuk investornya merupakan warga negara Belanda, dan yang bersangkutan kurang memiliki itikad baik. Dimana awal mau membagun saja sudah melakukan kebohongan. “Awalnya yang bersangkutan mengatakan sebagai hunian pribadi, namun belakangan ini disebutkan sebagai vila. Lha ini kan sama saja dengan pembohongan,” lontarnya.  Selaian tidak memiliki izin namun sudah membangun, pelanggaran lainya adalah lokasi vila tidak tepat dari segi peruntukan lantaran dibagun di atas lahan persawahan di wilayah Subak Bale Punduk, Tegal Linggah. “Pihak pemilik dan juga penanggung jawab tidak pernah menyampaikan kepada kerama dan pengurus subak terkait rencana tersebut,” ungkapnya.  Dirinya memastikan kalau semua ini sudah pelanggaran dan tidak mungkin bisa keluar izin. “Kalau ini sampai keluar izin saya akan pertanyakan ada apa,” imbuhnya. Sementara pelaksana sekaligus penanggung jawab proyek, Agus Supriono mengakui kalau ada rekomendasi dari banjar adat. Agus mengakui kalau pemilik vila adalah Pande Komang Riksa asal Rendang, hanya saja investor dan pemilik modal adalah wisman Belanda.  Diakuinya pembagunan sekarang ini sudah mencapai 60 persen, tinggal pemasangan atap bagunan. Sementara lahan yang akan dibangun seluas 10 are dan bangunan luasnya hanya 1,5 are dan sisanya adalah kebun.

wartawan
Redaksi
Category

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Mau Bundir, Siswi SMP Dievakuasi dari Bawah Jembatan Tukad Ngongkong

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang siswi SMP berinisial NKS (14) ditemukan bengong di bawah Jembatan Tukad Ngongkong, Kecamatan Petang, Badung, pada Selasa (15/12). Siswi asal Desa Belok Sidan itu diduga tengah melakukan upaya percobaan bunuh diri (Bundir) setelah hilang sejak Senin (14/12). Namun, berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dari bawah jembatan keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Sarasehan PRABU Catur Muka Dibuka Wali Kota Denpasar, Dihadiri Bupati Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka di bawah kepengurusan baru, terus mematangkan agenda kegiatan organisasi ke depan. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menggelar audiensi dengan Bupati Buleleng,  Selasa (16/12) di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.