Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Pemkab Karangasem Macan Ompong, Investor Belanda Bangun Vila Tanpa Izin

rekomendasi
TANPA IZIN – Vila milik investor dari Belanda yang dibangun tanpa izin. Aparat penegak perda di Karangasem pun tak berkutik.

BALI TRIBUNE - Lemahnya pengawasan dari Satpol PP dan Tim Yustisi Pemkab Karangasem membuat para investor kian leluasa membangun vila dan restoran tanpa izin. Pengawasan yang kendur ini semakin membuat istilah “bangun dulu izin belakangan”, terus membudaya di kalangan investor.  Ulah investor seperti ini juga cukup membuat Perbekel Tegalinggah, I Gede Sudiarsa berang dan kecewa. Pasalnya, di wilayahnya ada vila dibangun secara diam-diam tanpa mengantongi izin Pemkab Karangasem. Parahnya, pembangunan vila tersebut sudah mencapai 60 persen lebih dan nyaris tidak pernah tersentuh tindakan tegas aparat. Bahkan, Sudiarsa sempat mencak-mencak di hadapan tim Perizinan yang datang secara khusus untuk melakukan survei, sembari mengungkapkan kekecewaannya karena izin belum ada tetapi investor tersebut sudah berani membangun. Selain itu, dari penelusuran pihaknya, ternyata penyanding yang seharusnya memberikan persetujuan tidak semuanya dihubungi dan masih kurang. Sudiarsa mengungkapkan jika dirinya sempat mau disuap oleh penanggung jawab vila, dimana saat penanggung jawab vila mengajukan proposal ternyata berisi amplop.  “Dia sudah sempat mau menyuap saya! Ini telah menghina harga diri saya sebagai perbekel,” ujar Sudiarsa di hadapan tim dari Perizinan, BPKAD dan juga BPN serta Satpol PP yang melakukan survei di proyek vila tersebut, kemarin. Dari penelusuran pihaknya, diketahui jika pemilik vila termasuk investornya merupakan warga negara Belanda, dan yang bersangkutan kurang memiliki itikad baik. Dimana awal mau membagun saja sudah melakukan kebohongan. “Awalnya yang bersangkutan mengatakan sebagai hunian pribadi, namun belakangan ini disebutkan sebagai vila. Lha ini kan sama saja dengan pembohongan,” lontarnya.  Selaian tidak memiliki izin namun sudah membangun, pelanggaran lainya adalah lokasi vila tidak tepat dari segi peruntukan lantaran dibagun di atas lahan persawahan di wilayah Subak Bale Punduk, Tegal Linggah. “Pihak pemilik dan juga penanggung jawab tidak pernah menyampaikan kepada kerama dan pengurus subak terkait rencana tersebut,” ungkapnya.  Dirinya memastikan kalau semua ini sudah pelanggaran dan tidak mungkin bisa keluar izin. “Kalau ini sampai keluar izin saya akan pertanyakan ada apa,” imbuhnya. Sementara pelaksana sekaligus penanggung jawab proyek, Agus Supriono mengakui kalau ada rekomendasi dari banjar adat. Agus mengakui kalau pemilik vila adalah Pande Komang Riksa asal Rendang, hanya saja investor dan pemilik modal adalah wisman Belanda.  Diakuinya pembagunan sekarang ini sudah mencapai 60 persen, tinggal pemasangan atap bagunan. Sementara lahan yang akan dibangun seluas 10 are dan bangunan luasnya hanya 1,5 are dan sisanya adalah kebun.

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Pimpin Rapat Evaluasi ASPER PSBS

balitribune.co.id |  Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat pembahasan laporan kinerja sektoral serta evaluasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS), bertempat Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (16/4/2026). Rapat ini diikuti oleh Kepala OPD dilingkungan Pemkab. Badung beserta Camat se-Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Digelar di Bali United Training Center Gianyar, POLIPONI Bali Menghadirkan Konser Secara Baik dan Benar

balitribune.co.id | Gianyar - Mengusung tagline “Si Paling Konser”, POLIPONI Bali hadir sebagai pagelaran musik yang dirancang untuk menghadirkan pengalaman konser yang tidak hanya kuat dari sisi line-up, tetapi juga matang dalam kualitas produksi, tertata dalam pengelolaan, dan nyaman dinikmati audiens dari awal hingga akhir acara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Orangtua Wajib Memahami Kualitas Susu Formula Tidak Cukup Dinilai dari Kemasan

balitribune.co.id | Jakarta - Ditengah tingginya masalah kesehatan gigi anak di Indonesia, orangtua tidak lagi bisa memilih susu formula hanya berdasarkan klaim manfaat di bagian depan kemasan. Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan 93% anak Indonesia mengalami karies gigi. Pola makan yang tidak sehat merupakan salah satu faktor yang dapat berkontribusi terhadap karies gigi, diabetes, serta risiko kesehatan jangka panjang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.