Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Perketat Penertiban Prokes di Kota Denpasar

Bali Tribune/Tim Yustisi Kota Denpasar lakukan penertiban protokol kesehatan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menyasar tempat keramaian seperti pasar, pertokoan, ruang terbuka hijau/taman kota dan pengguna jalan diseluruh Kecamatan di Kota Denpasar Rabu (13/1).
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Yustisi Kota Denpasar lakukan penertiban protokol kesehatan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menyasar tempat  keramaian seperti pasar, pertokoan, ruang terbuka hijau/taman kota dan pengguna jalan diseluruh Kecamatan di Kota Denpasar Rabu (13/1). 
 
Penertiban protokol kesehatan melibatkan Tim Gabungan dari unsur  BPBD, TNI, Polri, Satpol PP, Diskes  Dishub dan Pecalang menjaring 35 orang pelanggar prokes. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat ditemui.
 
mengtakan, semua pelanggar protokol kesehatan kali ini tidak ada yang di denda karena mereka semua menggunakan masker, namun penggunaannya tidak pada tempatnya. Sebagai sanksi semua pelanggar diberikan pembinaan dan sanksi fisik yakni  semua pelanggar diberi hukuman push up. 
 
Selain itu mereka juga diberikan sanksi moril  yakni menandatangangi surat pernyataan tidak akan melanggar protokol kesehatan lagi.
 
"Jika setelah ini kembali ditemukan melanggar maka akan diproses ke Sidang Tipiring," ungkap Sayoga.
 
Dalam penertiban pihaknya juga melakukan pemantuan bagi pelaku usaha agar jam  tutup tidak sampai lewat waktu yang telah ditetapkan. Jika ditemukan buka lewat jam operasional yang telah ditentukan maka akan dilakukan pencatatan dan diberikan pembinaan. Jika setelah diberikan pembinaan kembali melakukan pelanggar pihaknya juga akan memproses untuk di Sidang Tipiring.
 
"Saya mengajak masyarakat agar taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan  mengingat orang yang terjangkit covid 19 semakin banyak sedangkan fasilitas rumah sakit dan tenaga kesehatan sangat terbatas," kata Sayoga.
 
Sementara jubir satgas penanganan covid 19 Kota Denpasar menambahkan bahwa kasus covid 19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan. "Dalam dua hari terakhir kasus covid di Denpasar diatas angka 100 kasus per hari, oleh karena itu mari bersama sama ikut berpartisipasi mencegah penularan dan penyebaran covid 19 dengan menerapkan 3 M," ajaknya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Memasuki Masa Tenang, Baliho Calon Perbekel di Kemenuh Ditertibkan

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah baliho calon perbekel masih ditemukan terpasang meski sudah memasuki masa tenang Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026. Menanggapi hal tersebut, Panitia Pilkel Desa Kemenuh bersama kepolisian menertibkan atribut kampanye tersebut di wilayah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kera Resahkan Warga Nyalian, Rusak Lahan Pertanian hingga Masuk Pemukiman

balitribune.co.id | Semarapura - Perbekel Desa Nyalian, Cok Gede Agung Putra, mengeluhkan keberadaan kera ganas yang merusak tanaman pertanian warga. Ia menyampaikan kondisi tersebut kepada Kepala BPBD Klungkung, Putu Widiada, S.Sos., melalui grup penanggulangan bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegaskan Rp32,45 Miliar untuk Revitalisasi 94 Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 32,45 miliar untuk merevitalisasi 94 satuan pendidikan pada Tahun Anggaran 2026. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem pada Kamis (10/9/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.