Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Perketat Penertiban Prokes di Kota Denpasar

Bali Tribune/Tim Yustisi Kota Denpasar lakukan penertiban protokol kesehatan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menyasar tempat keramaian seperti pasar, pertokoan, ruang terbuka hijau/taman kota dan pengguna jalan diseluruh Kecamatan di Kota Denpasar Rabu (13/1).
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Yustisi Kota Denpasar lakukan penertiban protokol kesehatan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menyasar tempat  keramaian seperti pasar, pertokoan, ruang terbuka hijau/taman kota dan pengguna jalan diseluruh Kecamatan di Kota Denpasar Rabu (13/1). 
 
Penertiban protokol kesehatan melibatkan Tim Gabungan dari unsur  BPBD, TNI, Polri, Satpol PP, Diskes  Dishub dan Pecalang menjaring 35 orang pelanggar prokes. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat ditemui.
 
mengtakan, semua pelanggar protokol kesehatan kali ini tidak ada yang di denda karena mereka semua menggunakan masker, namun penggunaannya tidak pada tempatnya. Sebagai sanksi semua pelanggar diberikan pembinaan dan sanksi fisik yakni  semua pelanggar diberi hukuman push up. 
 
Selain itu mereka juga diberikan sanksi moril  yakni menandatangangi surat pernyataan tidak akan melanggar protokol kesehatan lagi.
 
"Jika setelah ini kembali ditemukan melanggar maka akan diproses ke Sidang Tipiring," ungkap Sayoga.
 
Dalam penertiban pihaknya juga melakukan pemantuan bagi pelaku usaha agar jam  tutup tidak sampai lewat waktu yang telah ditetapkan. Jika ditemukan buka lewat jam operasional yang telah ditentukan maka akan dilakukan pencatatan dan diberikan pembinaan. Jika setelah diberikan pembinaan kembali melakukan pelanggar pihaknya juga akan memproses untuk di Sidang Tipiring.
 
"Saya mengajak masyarakat agar taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan  mengingat orang yang terjangkit covid 19 semakin banyak sedangkan fasilitas rumah sakit dan tenaga kesehatan sangat terbatas," kata Sayoga.
 
Sementara jubir satgas penanganan covid 19 Kota Denpasar menambahkan bahwa kasus covid 19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan. "Dalam dua hari terakhir kasus covid di Denpasar diatas angka 100 kasus per hari, oleh karena itu mari bersama sama ikut berpartisipasi mencegah penularan dan penyebaran covid 19 dengan menerapkan 3 M," ajaknya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk Jebol di Dua Titik, Truk Terperosok

balitribune.co.id | Tabanan - Dua titik bahu jalan di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, jebol akibat tergerus aliran air hujan. Peristiwa ini memicu kekhawatiran pengguna jalan karena salah satu titik kerusakan memiliki kedalaman yang cukup ekstrem hingga mencapai lima meter.

Baca Selengkapnya icon click

Boehringer Ingelheim dan BAWA Edukasi Ribuan Siswa SD, Perkuat Upaya Cegah Rabies di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan rabies di Bali terus diperkuat melalui jalur pendidikan sejak dini. PT Boehringer Ingelheim Indonesia bersama Bali Animal Welfare Association (BAWA) resmi menuntaskan program "Sustainable Development for Generation (SD4G) 2025 – Stop Rabies Education" yang berlangsung selama empat bulan, dari Juli hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebah di Kebun Raya Sengat 20 Pengunjung, Damkar Bertindak

balitribune.co.id | Tabanan - Kebakaran (Damkar) Tabanan dan Badung menangani sarang tawon Dendeng Ai di areal Kebun Raya Eka Karya Bali, Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kamis (8/1).

Ini dilakukan setelah muncul laporan adanya 20 pengunjung Kebun Raya yang tersengat tawon saat berwisata belum lama ini. Sarang tawon itu sendiri berada di dahan pohon setinggi sepuluh meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Dorong Ketepatan Waktu Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM Tahun 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Kamis (8/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.