Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Tabanan Temukan 28 Pelanggar

Sidak
SIDAK - Tim Yustisi Tabanan melakukan sidak penduduk pendatang (Duktang) di area Terminal Pesiapan Tabanan, Selasa (18/10).

Tabanan, Bali Tribune

Tim Yustisi Tabanan kembali melakukan sidak penduduk pendatang (Duktang) di area Terminal Pesiapan Tabanan, Selasa (18/10). Sidak ini dipimpin oleh Kabid Perundang-undangan Satpol PP Wayan Budana. Dari hasil sidak didapatkan 28 pelanggar tanpa identitas ( KTP ), serta 4 orang lainnya tanpa SIM dan STNK.

Wayan Budiana  mengatakan sesuai dengan  Perda yang berlaku, yakni Perda No. 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, maka perlu dilakukan sidak duktang. “Sesuai dengan Perda Perda No. 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, maka perlu dilakukan sidak Duktang. Dilakukannya sidak duktang ini di terminal karena terminal sebagai pemberhentian penumpang dari satu daerah ke daerah lain, antara wilayah kecamatan ataupun kabupaten,” jelasnya.

Dilaporkannya, dari hasil sidak hari ini tim yustisi menemukan beberapa pelanggar. “Sidak ini mendapatkan beberapa pelanggar, diantaranya pelanggaran tanpa identitas 28 orang, dan yang tanpa SIM dan STNK sebanyak 4 orang dan yang sidang di pengadilan 1 orang sedangkan sidang ditempat sebanyak 3 orang,” ungkapnya.

Pihaknya mengatakan sidak ini bertujuan agar masyarakat paham akan penting nya membawa Identitas “Sidak ini bertujuan agar masyarakat paham pentingnya membawa kartu identutas, KTP maupun SIM karena apa bila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan jadi oarng lain bisa memberitahu sanaka sodara yang ada di KTP maupun SIM. Pada saat sidak kita sebagai Tim Yustisi harus melakukan sesuai dengan norma-norma yang berlaku,dan yang lebih disisir pada saat sidak adalah orang yang tanpa identitas bukan hanya penduduk pendatang belaka,” jelasnya.

Sebelum melakukan sidak, Wayan Budiana memberikan arahan kepada Tim Yustisi agar saat Tim melakukan sidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan agar masyarakat tidak mudah tersinggung pada saat Tim Yustisi menanyakan Tentang KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau SIM (Surat Izin Mengemudi).  Saat sidak berlangsung masyarakat yang tidak membawa Identitas seperti KTP, langsung diarahkan ke tempat pendataan, kemudian langsung disidang di tempat oleh Satlantas kepolisian.

Sidak gabungan ini terdiri dari 60 anggota yang berasal Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Perhubungan.

wartawan
Arta Jingga
Category

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.