Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Timbangan Kotor Tak Terawat, Tertib Ukur Disangsikan

Bali Tribune/ TERA ULANG - Ratusan timbangan pedagang Pasar Gianyar ditera ulang.



balitribune.co.id | Gianyar - Meski secara umum timbangan para pedagang di Pasar Rakyat Gianyar terbilang tertiba hukum namun tidka diyakini pengunjung. Karena sebagian besar timbangan terlihat kotor dan tak terawat. Hal ini terungkap daritera di Pasar Rakyat Gianyar dilaksanakan Rabu (10/8/22022).

Kepala UPT Metrologi Disperindag Gianyar, Ketut Nuraga mengungkapkan, Sejak bulan Maret 2022, Disperindag Gianyar 4 tera ulang pada timbangan/dacin milik pedagang, pengusaha dan pemilik pompa bensin di seluruh wilayah Gianyar. Sebelumnya, tera ulang sudah menuntaskan tera di Kecamatan Ubud, Payangan dan Tegalalang.

Lanjutnya,  tera ulang memberikan dampak saling menguntungkan antara pedagang dan konsumen.  Kemudian konsumen dapat pula diuntungkan dengan diadakan tera ulang ini karena satuan yang pas tidak kurang dari jumlah yang di tentukan dalam pembelian barang.  "Dua belah pihak dapat keuntungan,  pedagang diuntungkan dengan timbangan yang pas,  karena bisa terjadi pada timbangan yang sudah kurang pas sebagai alat ukur menjadi berlebih. Hal ini tentu merugikan pedagang," katanya.

Sementara tera di Pasar Rakyat Gianyar dilaksanakan mulai Senin 8 Agustus sampai Rabu (10/8/2022).  Selaian  di Pasar Rakyat Gianyar,  tera juga melayani pedagang dari Kelurahan Gianyar, Samplangan dan Kelurahan Beng. "Tera timbangan di Pasar Rakyat Gianyar kami ambil waktunya tiga hari, sejak senin lalu," terang Ketut Nuraga.

Disebutnya, jumlah timbangan pada pedagang di Pasar Gianyar sudah melebihi 178 timbangan, belum termasuk timbangan pedagang yang berada di sekitar PRG. Jumlahnya bisa melebihi dari 178, karena belum termasuk pedagang di sekitar PRG. "Tera yang dilaksanakan sampai Rabu, semua timbangan didapati tertib ukur, "Hanya saja, ada sebagian timbangan yang kotor, seperti tidak terawat," sorotnya.

wartawan
ATA
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.