Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Timbulkan Bau, Warga Protes Pabrik Tepung Ikan

Bali Tribune/Warga Ketapang Lampu, Pengambengan protes bau busuk yang diduga beerasal dari aktiftas pabrik tepung ikan.

balitribune.co.id | NegaraBelakangan ini, aktifitas pabrik pengolahan ikan kembali dikeluhkan oleh warga Ketapang Lampu, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Puluhan warga protes dan mengeluhkan bau busuk yang menyengat yang ditimbulkan oleh aktifitas pabrik tepung ikan PT BBM (Bumi Bali Mina). Selain itu, diduga pabrik yang berada di sekitar permukiman warga ini juga membuang limbah langsung ke laut.

Puluhan warga Ketapang Lampu ini beberapa hari lalu sempat protes dengan menggelar aksi damai mengenakan masker. Warga mengeluhkan bau busuk dan menyengat yang diduga ditimbulkan dari aktiftas pabrik tepung ikan PT BBB tersebut. Selain aktiftas warga terganggu oleh bau busuk, beberapa warga mengeluhkan adanya ikan dan udang yang mati. Tercemarnya perairan ini juga diduga dampak pembuangan limbah ke laut dari pabrik tersebut. Memang di sisi kanan pabrik BBM memang terdapat pembuangan limbah. Di sekitar pipa pembuangan itu, warna air laut memang tampak berbeda.

Namun pihak perusahaan justru membantah aktiftas pabriknya menimbulkan dampak lingkungan seperti bau busuk menyengat dan pencemaran. Pemilik PT BBM, Kukuh AW justru menyatakan  produksi perusahaannya lebih rendah dibandingkan kapasitas produksi maksimal. Kendati kapasitas pabrik 500 ton, PT BBM hanya berproduksi sekitar 5 ton saja. Ia menyebut tudingan warga tersebut ganjil lantaran ia yakin bau yang dikeluhkan itu bukan bersumber dari pabriknya "Kami jauh dari kapasitas produksi. Jadi rasanya tidak mungkin menimbulkan bau. Ini menjadi aneh," ujarnya.

Semenatara itu, Kasi Perencanaan dan Pengelolaan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana, Luh Putu Priladewi mengakui telah melakukan pembinaan terhadap enam perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan ikan, pengalengan dan pengolahan tepung ikan di Desa Pengambengan.

"Dari penilaian kinerja untuk lingkungan hidup, semua yang ada di Pengambengan itu semua punya IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah)” ungkapnya Jumat kemarin. Sedangkan untuk pembuangan air limbah kelaut, menurutnya kewenangan di pemerintah pusat, "Prosesnya masih diurus ke Pusat dan kami bantu," ujarnya.

Namun ia mengakui pembuangan limbah ke laut yang dilakukan PT BBM itu memang menyalahi lantaran perizinannya masih dalam pengurusan. "Itu pabrik penepungan, mungkin larutan untuk tepung masih ada tercampur sama airnya. Tetapi mereka itu sudah ada analisa air setiap bulan, dan yang harus mereka lakukan, itu pelaporannya enam bulan ke kami," jelasnya. Menurutnya sebelum dibuang ke laut, limbah pabrik ini memang seharusnya dilakukan penampungan dan diolah terlebih dahulu. Sedangkan perbedaan warna air laut menurutnya kemungkinan karena ada vairan slude (lumpur, red) atau ada banyak endapan.

Sedangkan terkait banyak ditemukan ikan dan udang yang mati, menurutnya ada dua kemungkinan. Pertama, mungkin sisa produksi pengolahan tepung ikan seperti tulang ikan atau ikan yang tidak langsung lolos dalam pengolahan. Kemungkinan kedua adalah sisa-sisa ikan yang tercecer saat diangkut dari belakang pabrik.

"Kami akan coba memastikan biar tidak simpang siur. Enam perusahaan dalam pembinaan kami, akan dinilai predikat kinerjanya. Predikat itu nanti akan menentukan bentuk sanksi administrasi atau sanksi lainnya. kalau dari ini ada beberapa temuan akan kami tindaklanjuti bulan depan," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click

Tuntas! Penyerahan Bantuan Hari Raya Galungan di Kabupaten Badung, Giliran Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan Terima Bantuan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab. Badung telah tuntas menyerahkan secara simbolis bantuan Rp. 2 Juta per Kepala Keluarga (KK) di 6 Kecamatan di Kabupaten Badung untuk yang beragama Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramah Tamah Hari Pahlawan Denpasar, Ny. Ayu Kristi Ajak Teladani Semangat Patriotisme

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial Kota Denpasar menggelar Ramah Tamah Peringatan Hari Pahlawan yanv dipusatkan di Gedung Merdeka, Kantor Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Denpasar, Rabu (12/11). Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November ini dihadiri Wakil Ketua KKKS Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa. 

Baca Selengkapnya icon click

Launching Program AGUNG: Armada Baru, Layanan Gratis dan Nyaman untuk Masyarakat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Armada ambulans baru yang lebih bagus, lengkap, dan nyaman kini siap melayani masyarakat Karangasem. Melalui Program AGUNG (Ambulans Gratis untuk Negeri Gemah Ripah Lohjinawi), Pemerintah Kabupaten Karangasem menghadirkan layanan ambulans gratis, cepat, dan responsif untuk menjangkau seluruh wilayah hingga pelosok desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.