Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Timbulkan Polusi, Warga Minta Pabrik Serbuk Sabut Kelapa Ditutup

Timbulkan Polusi, Warga Minta Pabrik Serbuk Sabut Kelapa Ditutup
Bali Tribune/pam. Warga Tembles protes keberadaan dan aktivitas pabrik pengolahan serbuk sabut kelapa yang berada di kawasan permukiman warga.

Balitribune.co.id | NEGARA - Ratusan warga Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Senin (28/10/2019) memprotes aktivitas pabrik pengolahan serbuk sabut kelapa yang ada di permukiman warga. Kegiatan pabrik pengolahan serbuk sabut kelapa UD Sumber Berkat ini dikeluhkan lantaran menimbulkan polusi sehingga warga sangat terganggu.

Warga mengatakan, debu dari usaha tersebut sudah dirasakan oleh warga sekitar tiga tahun belakangan. Lokasi pabrik adalah tempat usaha yang disewa oleh perusahaan. Namun tidak ada warga sekitar yang bekerja di pabrik tersebut. Perusahaan telah melakukan upaya pengurangan debu dengan memasang paranet, tetapi tidak efektif. Debu tetap mencemari udara sekitar.

Kini, ratusan warga penyanding ini protes terhadap keberadaan dan aktivtas pabrik pengolahan serbuk sabut kelapa ini. Selama tiga tahun beroperasi, pabrik yang ada di kawasan permukiman ini sering kali dikeluhkan warga lantaran menimbulkan polusi. Sejak tiga tahun terakhir warga setempat mengaku merasakan dampak pengolahan serbuk sabut kelapa tersebut.

Selain membuat lingkungan sekitar dipenuhi debu, aktivitas pabrik dituding mengganggu kesehatan warga seperti menyebabkan sesak nafas dan batuk. Seorang warga, Gede Ardani, mengaku rumahnya berada paling dekat dengan pabrik milik warga asal Surabaya ini. Ia mengaku sejak adanya pabrik serbuk serabut kelapa ini, rumahnya penuh dengan debu yang tebal.

Bahkan siang malam keluarganya dan tetangga sekitarnya terpapar debu yang berdampak pada terganggunya kesehatan. Ia bersama puluhan warga lainnya meminta agar operasional pabrik ini dihentikan. "Mohon agar usaha itu ditutup saja. Karena sudah berdampak buruk terhadap lingkungan," pintanya. Warga berharap keluhan ini segera ditanggapi oleh pihak terkait.

Protes warga tersebut juga menjadi perhatian instansi terkait. Camat Mendoyo, Putu Nova Noviana, didampingi Pj Perbekel Penyaringan, Kelihan Banjar Tembles, Satpol PP Jembrana serta petugas kesehatan, Senin (28/10/2019) langsung turun menindaklanjuti keluhan warga setempat. Nova Noviana membenarkan, warga sudah lama mengeluhkan keberadaan pabrik ini.

Bahkan pihaknya juga sempat melakukan mediasi. Sedangkan, dari hasil pengecekan ke pabrik, menurut petugas ditemukan fakta-fakta di antaranya izin usaha (SIUP) dan izin tempat usaha adalah perdagangan eceran beras. Usaha ini menggunakan IUMK pemintalan serabut kelapa yang dikeluarkan tahun 2016. Namun  kapasitas usahanya masuk kategori industri.

Lokasi usaha (industri) ini juga dipastikan tidak sesuai dengan Perda RTRW Kabupaten Jembrana. Salah seorang petugas medis Puskesmas I Mendoyo, Riyaldin, mengatakan, akibat debu yang ditimbulkan partikelnya sangat kecil sehingga mengakibatkan gangguan pernafasan dan batuk serta gatal-gatal. "Warga di sini banyak yang mengalami gangguan pernafasan," katanya.

Kelian Banjar Tembles, Dewa Kade Yadnya, mengakui 30 KK atau ratusan warga penyanding pabrik ini sudah lama mengeluhkan terkait dampak keberadaan pabrik yang menimbulkan debu yang tebal tersebut. Sedangkan perwakilan perusahaan yang hadir, Wayan Suasta, mengatakan usaha pengolahan serbuk serabut kelapa itu sudah beroperasi sejak tiga tahun berjalan. (*)

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar saat Pangkas Pohon Beringin

balitribune.co.id I Gianyar - Sebuah truk skylift operasional milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar terbakar saat digunakan untuk memangkas dahan pohon beringin di Jalan Raya Belusung, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Sabtu (11/4/2026) sore.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, arus lalu lintas dari arah Kota Gianyar menuju kawasan Istana Tampaksiring sempat ditutup sementara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMKN 2 Tabanan Sabet Juara Umum 1 Kejuaraan Silat Bupati Cup 2026

balitribune.co.id I Tabanan – SMKN 2 Tabanan resmi dinobatkan sebagai Juara Umum 1 tingkat SMA dalam Kejuaraan Silat Bupati Tabanan Cup 2026 setelah berhasil menyabet 4 medali emas.

Atas perolehan medali tersebut, SMKN 2 Tabanan berhak memboyong piala bergilir Bupati Tabanan serta piala tetap pada penutupan kompetisi yang berlangsung pada Minggu (12/4/2026) di GOR Debes.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Wajah Kota, Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Kamboja

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Kamboja, Jumat (10/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum dan penataan ruang kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.