Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Timbulkan Polusi, Warga Minta Pabrik Serbuk Sabut Kelapa Ditutup

Timbulkan Polusi, Warga Minta Pabrik Serbuk Sabut Kelapa Ditutup
Bali Tribune/pam. Warga Tembles protes keberadaan dan aktivitas pabrik pengolahan serbuk sabut kelapa yang berada di kawasan permukiman warga.

Balitribune.co.id | NEGARA - Ratusan warga Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Senin (28/10/2019) memprotes aktivitas pabrik pengolahan serbuk sabut kelapa yang ada di permukiman warga. Kegiatan pabrik pengolahan serbuk sabut kelapa UD Sumber Berkat ini dikeluhkan lantaran menimbulkan polusi sehingga warga sangat terganggu.

Warga mengatakan, debu dari usaha tersebut sudah dirasakan oleh warga sekitar tiga tahun belakangan. Lokasi pabrik adalah tempat usaha yang disewa oleh perusahaan. Namun tidak ada warga sekitar yang bekerja di pabrik tersebut. Perusahaan telah melakukan upaya pengurangan debu dengan memasang paranet, tetapi tidak efektif. Debu tetap mencemari udara sekitar.

Kini, ratusan warga penyanding ini protes terhadap keberadaan dan aktivtas pabrik pengolahan serbuk sabut kelapa ini. Selama tiga tahun beroperasi, pabrik yang ada di kawasan permukiman ini sering kali dikeluhkan warga lantaran menimbulkan polusi. Sejak tiga tahun terakhir warga setempat mengaku merasakan dampak pengolahan serbuk sabut kelapa tersebut.

Selain membuat lingkungan sekitar dipenuhi debu, aktivitas pabrik dituding mengganggu kesehatan warga seperti menyebabkan sesak nafas dan batuk. Seorang warga, Gede Ardani, mengaku rumahnya berada paling dekat dengan pabrik milik warga asal Surabaya ini. Ia mengaku sejak adanya pabrik serbuk serabut kelapa ini, rumahnya penuh dengan debu yang tebal.

Bahkan siang malam keluarganya dan tetangga sekitarnya terpapar debu yang berdampak pada terganggunya kesehatan. Ia bersama puluhan warga lainnya meminta agar operasional pabrik ini dihentikan. "Mohon agar usaha itu ditutup saja. Karena sudah berdampak buruk terhadap lingkungan," pintanya. Warga berharap keluhan ini segera ditanggapi oleh pihak terkait.

Protes warga tersebut juga menjadi perhatian instansi terkait. Camat Mendoyo, Putu Nova Noviana, didampingi Pj Perbekel Penyaringan, Kelihan Banjar Tembles, Satpol PP Jembrana serta petugas kesehatan, Senin (28/10/2019) langsung turun menindaklanjuti keluhan warga setempat. Nova Noviana membenarkan, warga sudah lama mengeluhkan keberadaan pabrik ini.

Bahkan pihaknya juga sempat melakukan mediasi. Sedangkan, dari hasil pengecekan ke pabrik, menurut petugas ditemukan fakta-fakta di antaranya izin usaha (SIUP) dan izin tempat usaha adalah perdagangan eceran beras. Usaha ini menggunakan IUMK pemintalan serabut kelapa yang dikeluarkan tahun 2016. Namun  kapasitas usahanya masuk kategori industri.

Lokasi usaha (industri) ini juga dipastikan tidak sesuai dengan Perda RTRW Kabupaten Jembrana. Salah seorang petugas medis Puskesmas I Mendoyo, Riyaldin, mengatakan, akibat debu yang ditimbulkan partikelnya sangat kecil sehingga mengakibatkan gangguan pernafasan dan batuk serta gatal-gatal. "Warga di sini banyak yang mengalami gangguan pernafasan," katanya.

Kelian Banjar Tembles, Dewa Kade Yadnya, mengakui 30 KK atau ratusan warga penyanding pabrik ini sudah lama mengeluhkan terkait dampak keberadaan pabrik yang menimbulkan debu yang tebal tersebut. Sedangkan perwakilan perusahaan yang hadir, Wayan Suasta, mengatakan usaha pengolahan serbuk serabut kelapa itu sudah beroperasi sejak tiga tahun berjalan. (*)

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.