Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Timbulkan Polusi, Warga Minta Pabrik Serbuk Sabut Kelapa Ditutup

Timbulkan Polusi, Warga Minta Pabrik Serbuk Sabut Kelapa Ditutup
Bali Tribune/pam. Warga Tembles protes keberadaan dan aktivitas pabrik pengolahan serbuk sabut kelapa yang berada di kawasan permukiman warga.

Balitribune.co.id | NEGARA - Ratusan warga Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Senin (28/10/2019) memprotes aktivitas pabrik pengolahan serbuk sabut kelapa yang ada di permukiman warga. Kegiatan pabrik pengolahan serbuk sabut kelapa UD Sumber Berkat ini dikeluhkan lantaran menimbulkan polusi sehingga warga sangat terganggu.

Warga mengatakan, debu dari usaha tersebut sudah dirasakan oleh warga sekitar tiga tahun belakangan. Lokasi pabrik adalah tempat usaha yang disewa oleh perusahaan. Namun tidak ada warga sekitar yang bekerja di pabrik tersebut. Perusahaan telah melakukan upaya pengurangan debu dengan memasang paranet, tetapi tidak efektif. Debu tetap mencemari udara sekitar.

Kini, ratusan warga penyanding ini protes terhadap keberadaan dan aktivtas pabrik pengolahan serbuk sabut kelapa ini. Selama tiga tahun beroperasi, pabrik yang ada di kawasan permukiman ini sering kali dikeluhkan warga lantaran menimbulkan polusi. Sejak tiga tahun terakhir warga setempat mengaku merasakan dampak pengolahan serbuk sabut kelapa tersebut.

Selain membuat lingkungan sekitar dipenuhi debu, aktivitas pabrik dituding mengganggu kesehatan warga seperti menyebabkan sesak nafas dan batuk. Seorang warga, Gede Ardani, mengaku rumahnya berada paling dekat dengan pabrik milik warga asal Surabaya ini. Ia mengaku sejak adanya pabrik serbuk serabut kelapa ini, rumahnya penuh dengan debu yang tebal.

Bahkan siang malam keluarganya dan tetangga sekitarnya terpapar debu yang berdampak pada terganggunya kesehatan. Ia bersama puluhan warga lainnya meminta agar operasional pabrik ini dihentikan. "Mohon agar usaha itu ditutup saja. Karena sudah berdampak buruk terhadap lingkungan," pintanya. Warga berharap keluhan ini segera ditanggapi oleh pihak terkait.

Protes warga tersebut juga menjadi perhatian instansi terkait. Camat Mendoyo, Putu Nova Noviana, didampingi Pj Perbekel Penyaringan, Kelihan Banjar Tembles, Satpol PP Jembrana serta petugas kesehatan, Senin (28/10/2019) langsung turun menindaklanjuti keluhan warga setempat. Nova Noviana membenarkan, warga sudah lama mengeluhkan keberadaan pabrik ini.

Bahkan pihaknya juga sempat melakukan mediasi. Sedangkan, dari hasil pengecekan ke pabrik, menurut petugas ditemukan fakta-fakta di antaranya izin usaha (SIUP) dan izin tempat usaha adalah perdagangan eceran beras. Usaha ini menggunakan IUMK pemintalan serabut kelapa yang dikeluarkan tahun 2016. Namun  kapasitas usahanya masuk kategori industri.

Lokasi usaha (industri) ini juga dipastikan tidak sesuai dengan Perda RTRW Kabupaten Jembrana. Salah seorang petugas medis Puskesmas I Mendoyo, Riyaldin, mengatakan, akibat debu yang ditimbulkan partikelnya sangat kecil sehingga mengakibatkan gangguan pernafasan dan batuk serta gatal-gatal. "Warga di sini banyak yang mengalami gangguan pernafasan," katanya.

Kelian Banjar Tembles, Dewa Kade Yadnya, mengakui 30 KK atau ratusan warga penyanding pabrik ini sudah lama mengeluhkan terkait dampak keberadaan pabrik yang menimbulkan debu yang tebal tersebut. Sedangkan perwakilan perusahaan yang hadir, Wayan Suasta, mengatakan usaha pengolahan serbuk serabut kelapa itu sudah beroperasi sejak tiga tahun berjalan. (*)

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.