Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Lanjut Insiden Sidatapa, Terduga Pemukul Dandim Segera Dipanggil

Bali Tribune/ Iptu Gede Sumarjaya



balitribune.co.id | Singaraja  - Kasus pemukulan terhadap Dandim 1609/Buleleng Letkol Infanteri Muhammad Windra Listrianto, mulai serius diproses polisi. Hal ini setelah upaya damai yang dilakukan gagal tercapai setelah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) TNI Jendral Andika memerintahkan jajarannya untuk memproses secara hukum insiden pemukulan itu.
 
 
Dandim Windra melapor ke Polres Buleleng atas dugaan pemukulan Senin (23/8) malam, setelah didahului insiden kericuhan yang melibatkan beberapa oknum anggota TNI dan sejumlah warga saat kegiatan rapid tes di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, saat ini kasus yang dilaporkan oleh Dandim Buleleng masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Rencananya, penyidik Satreskrim Polres Buleleng akan memanggil 4 orang warga Desa Sidatapa yang diduga terlibat dalam insiden bentrokan tersebut. Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi sebelum kasusnya ditingkatkan.
 
 “Masih dalam proses penyelidikan dan meminta keterangan saksi. Setelah itu baru gelar perkara, untuk menentukan apakah peristiwa ini bisa ditingkatkan ke penyidikan, untuk mencari tersangkanya,” jelas  Iptu Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Kamis (26/8).
 
Menurut Iptu Sumarjaya, keterangan pihak warga Desa Sidetapa  nantinya akan dikembangkan mengungkap terduga pelaku pemukulan terhadap Dandim Buleleng.
 
”Sementara untuk barang bukti belum ada yang disita. Nanti akan ditemukan dari hasil penyelidikan. Kami juga masih menunggu hasil visum Dandim dari rumah sakit,” sambungnya.
 
Setelah pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah lebih lanjut atas kasus ini.”Kalau sudah gelar perkara, akan ditentukan perkara apa yang terjadi dalam peristiwa tersebut, kemudian tersangka, baru pasal yang akan disangkakan jelas. Untuk barang bukti nanti dari hasil penyelidikan termasuk hasil visum (Dandim) tunggu dari rumah sakit,” ucap Iptu Sumarjaya.
 
Iptu Sumarjaya menjelaskan, penyidik telah memeriksa 5 orang saksi dari anggota TNI termasuk Dandim Buleleng. Sedangkan 4 orang warga Desa Sidatapa, menurut rencana akan dipanggil pada Senin (30/8) depan untuk statusnya sementara sebagai saksi.”Pemanggilan terhadap terlapor kita akan lakukan minggu depan,” tandasnya.
 
Sebelumnya, Dandim Buleleng Letkol Inf Windra melapor ke Polres Buleleng, Senin (23/8) sekitar pukul 22.00 Wita pascamendapatkan pukulan dari oknum warga Desa Sidatapa saat menggelar kegiatan rapid tes yang berlangsung ricuh.
 
Selain Dandim, ada 3 anggota TNI lainnya yang mendapat pukulan dari oknum warga. Kasus itu sempat dilakukan mediasi untuk mencari jalan damai namun batal setelah petinggi TNI memerintahkan proses hukum kepada semua pihak yang terlibat.cha
wartawan
CHA
Category

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.