Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Lanjut Insiden Sidatapa, Terduga Pemukul Dandim Segera Dipanggil

Bali Tribune/ Iptu Gede Sumarjaya



balitribune.co.id | Singaraja  - Kasus pemukulan terhadap Dandim 1609/Buleleng Letkol Infanteri Muhammad Windra Listrianto, mulai serius diproses polisi. Hal ini setelah upaya damai yang dilakukan gagal tercapai setelah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) TNI Jendral Andika memerintahkan jajarannya untuk memproses secara hukum insiden pemukulan itu.
 
 
Dandim Windra melapor ke Polres Buleleng atas dugaan pemukulan Senin (23/8) malam, setelah didahului insiden kericuhan yang melibatkan beberapa oknum anggota TNI dan sejumlah warga saat kegiatan rapid tes di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, saat ini kasus yang dilaporkan oleh Dandim Buleleng masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Rencananya, penyidik Satreskrim Polres Buleleng akan memanggil 4 orang warga Desa Sidatapa yang diduga terlibat dalam insiden bentrokan tersebut. Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi sebelum kasusnya ditingkatkan.
 
 “Masih dalam proses penyelidikan dan meminta keterangan saksi. Setelah itu baru gelar perkara, untuk menentukan apakah peristiwa ini bisa ditingkatkan ke penyidikan, untuk mencari tersangkanya,” jelas  Iptu Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Kamis (26/8).
 
Menurut Iptu Sumarjaya, keterangan pihak warga Desa Sidetapa  nantinya akan dikembangkan mengungkap terduga pelaku pemukulan terhadap Dandim Buleleng.
 
”Sementara untuk barang bukti belum ada yang disita. Nanti akan ditemukan dari hasil penyelidikan. Kami juga masih menunggu hasil visum Dandim dari rumah sakit,” sambungnya.
 
Setelah pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah lebih lanjut atas kasus ini.”Kalau sudah gelar perkara, akan ditentukan perkara apa yang terjadi dalam peristiwa tersebut, kemudian tersangka, baru pasal yang akan disangkakan jelas. Untuk barang bukti nanti dari hasil penyelidikan termasuk hasil visum (Dandim) tunggu dari rumah sakit,” ucap Iptu Sumarjaya.
 
Iptu Sumarjaya menjelaskan, penyidik telah memeriksa 5 orang saksi dari anggota TNI termasuk Dandim Buleleng. Sedangkan 4 orang warga Desa Sidatapa, menurut rencana akan dipanggil pada Senin (30/8) depan untuk statusnya sementara sebagai saksi.”Pemanggilan terhadap terlapor kita akan lakukan minggu depan,” tandasnya.
 
Sebelumnya, Dandim Buleleng Letkol Inf Windra melapor ke Polres Buleleng, Senin (23/8) sekitar pukul 22.00 Wita pascamendapatkan pukulan dari oknum warga Desa Sidatapa saat menggelar kegiatan rapid tes yang berlangsung ricuh.
 
Selain Dandim, ada 3 anggota TNI lainnya yang mendapat pukulan dari oknum warga. Kasus itu sempat dilakukan mediasi untuk mencari jalan damai namun batal setelah petinggi TNI memerintahkan proses hukum kepada semua pihak yang terlibat.cha
wartawan
CHA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.