Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Lanjut Insiden Sidatapa, Terduga Pemukul Dandim Segera Dipanggil

Bali Tribune/ Iptu Gede Sumarjaya



balitribune.co.id | Singaraja  - Kasus pemukulan terhadap Dandim 1609/Buleleng Letkol Infanteri Muhammad Windra Listrianto, mulai serius diproses polisi. Hal ini setelah upaya damai yang dilakukan gagal tercapai setelah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) TNI Jendral Andika memerintahkan jajarannya untuk memproses secara hukum insiden pemukulan itu.
 
 
Dandim Windra melapor ke Polres Buleleng atas dugaan pemukulan Senin (23/8) malam, setelah didahului insiden kericuhan yang melibatkan beberapa oknum anggota TNI dan sejumlah warga saat kegiatan rapid tes di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, saat ini kasus yang dilaporkan oleh Dandim Buleleng masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Rencananya, penyidik Satreskrim Polres Buleleng akan memanggil 4 orang warga Desa Sidatapa yang diduga terlibat dalam insiden bentrokan tersebut. Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi sebelum kasusnya ditingkatkan.
 
 “Masih dalam proses penyelidikan dan meminta keterangan saksi. Setelah itu baru gelar perkara, untuk menentukan apakah peristiwa ini bisa ditingkatkan ke penyidikan, untuk mencari tersangkanya,” jelas  Iptu Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Kamis (26/8).
 
Menurut Iptu Sumarjaya, keterangan pihak warga Desa Sidetapa  nantinya akan dikembangkan mengungkap terduga pelaku pemukulan terhadap Dandim Buleleng.
 
”Sementara untuk barang bukti belum ada yang disita. Nanti akan ditemukan dari hasil penyelidikan. Kami juga masih menunggu hasil visum Dandim dari rumah sakit,” sambungnya.
 
Setelah pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah lebih lanjut atas kasus ini.”Kalau sudah gelar perkara, akan ditentukan perkara apa yang terjadi dalam peristiwa tersebut, kemudian tersangka, baru pasal yang akan disangkakan jelas. Untuk barang bukti nanti dari hasil penyelidikan termasuk hasil visum (Dandim) tunggu dari rumah sakit,” ucap Iptu Sumarjaya.
 
Iptu Sumarjaya menjelaskan, penyidik telah memeriksa 5 orang saksi dari anggota TNI termasuk Dandim Buleleng. Sedangkan 4 orang warga Desa Sidatapa, menurut rencana akan dipanggil pada Senin (30/8) depan untuk statusnya sementara sebagai saksi.”Pemanggilan terhadap terlapor kita akan lakukan minggu depan,” tandasnya.
 
Sebelumnya, Dandim Buleleng Letkol Inf Windra melapor ke Polres Buleleng, Senin (23/8) sekitar pukul 22.00 Wita pascamendapatkan pukulan dari oknum warga Desa Sidatapa saat menggelar kegiatan rapid tes yang berlangsung ricuh.
 
Selain Dandim, ada 3 anggota TNI lainnya yang mendapat pukulan dari oknum warga. Kasus itu sempat dilakukan mediasi untuk mencari jalan damai namun batal setelah petinggi TNI memerintahkan proses hukum kepada semua pihak yang terlibat.cha
wartawan
CHA
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.