Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

Bupati Bangli
Bali Tribune / RAKOR - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta saat Rakor Forkopimda Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026)

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar. Hadir juga  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangli, jajaran Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, pimpinan BUMD, Camat, hingga Lurah dan Perbekel se-Kabupaten Bangli

Dalam laporannya, Sekda Bangli  I Dewa Bagus Riana Putra menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan langkah konkret menindaklanjuti arahan Presiden RI pada 2 Februari 2026 dan instruksi Gubernur Bali. Terdapat enam poin krusial yang menjadi fokus utama, yakni Kebersihan lingkungan, Penataan Reklame, Penataan Kabel, Mengatasi Kemacetan, Keamanan Wilayah serta Pengetatan Perizinan.

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dalam paparannya menekankan pentingnya regulasi sebagai landasan gerak. Ia memaparkan belasan payung hukum, mulai dari UU No. 18 Tahun 2008 hingga Instruksi Bupati No. 2 Tahun 2025 tentang Gerakan Bersama Mengelola Sampah Mewujudkan Bangli yang Bersih, Indah, Sehat, dan Asri (Gema Bangli Bisa). "Kondisi lingkungan kita terancam jika sampah dibuang sembarangan. Kita harus bergerak serentak melalui gotong royong rutin di tingkat Banjar bersama PKK minimal sebulan sekali, serta 'Jumat Bersih' bagi seluruh ASN di tiap OPD," tegas Bupati.

Perhatian khusus juga diberikan pada Danau Batur. Bupati menyoroti masalah eceng gondok, perambahan hutan untuk fasilitas pariwisata, dan penurunan kualitas air. Program aksi yang ditekankan meliputi pembersihan eceng gondok secara berkala, penuangan eco- enzym, dan pemungutan sampah di pesisir danau oleh seluruh elemen ASN dan masyarakat. Terkait polusi visual, Bupati menginstruksikan penertiban tegas terhadap spanduk, baliho, reklame dan kabel-kabel jaringan telekomunikasi serta kabel PLN yang semrawut, ilegal, rusak maupun kadaluarsa.

Adapun langkah langkah strategis dalam  penertiban dengan Koordinasi Aktif dimana saat Pemasang iklan wajib berkoordinasi dengan Satpol PP, Penyediaan zona reklame berbayar untuk PAD dan zona khusus himbauan pemerintah. Serta Satpol PP bersama Seksi Trantib Kecamatan dan Linmas Desa akan melakukan pemantauan berkelanjutan dan mencabut baliho yang melanggar aturan secara cepat dan tegas. "Keindahan Bangli adalah aset pariwisata kita. Jangan sampai kabel yang semrawut atau baliho usang merusak keselamatan publik dan citra daerah kita," kata  Sedana Arta.

wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.