Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Soal Penutupan Jalan, Komisi I DPRD Karangasem Turun Bantu Tengahi Masalah

Bali Tribune / PENGECEKAN - Komisi I DPRD Karangasem saat turun melakukan pengecekkan ke lokasi jalan kaplingan yang ditutup pengembang di Karang Toh Pati Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Menindak lanjuti aspirasi dari warga yang tinggal dan memiliki lahan di areal tanah kapling di belakang Lahar Mass, Lingkungan Karang Toh Pati, Kelurahan Karangasem, yang akses jalannya di tutup oleh pengembang 1, karena belum adanya penyelesaian dengan pengembang dua dan tiga, Komisi I DPRD Karangasem, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisinya I Nengah Suparta, Kamis (10/2/2022) turun langsung melakukan pengecekkan ke lapangan sekaligus membantu mencarikan solusi dan menengahi permasalahan tersebut.

Kepada awak media, Ketua Komisi I DPRD Karangasem, I Nengah Suparta usai berdialog dengan warga di lokasi dan dihadiri oleh Lurah Karangasem I Wayan Gusita, menyampaikan, pihaknya dalam masalah ini mengharapkan kepada para pihak bisa menghargai lokus atau lingkungan sekitarnya. “Jadi desa adat dilindungi dengan perda 4 tahun 2019 yang bersifat paras paror selunglung sebayantaka. Nah jika dalam lingkungannya ada masalah seperti ini maka ada undang-undang diskresi,” tegasnya.

Menurutnya para pihak wajib mengetahui hal itu, jadi  pijakannya adalah Perda 4  yang bersifat Paras Paros. “Kami harapkan seperti itu, maka mediasi yang telah dilakukan oleh Lurah sudah sangat bagus sekali, kami juga apresiasi. Mudah-mudahan para pengembang bisa menghargai dan bisa meyakini bahwa warga kita adalah warga Karangasem,” lugasnya.

Agar permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi, kedepan pihaknya di Komisi I DPRD  Karangasem, juga akan berkordinasi dengan pihak BPN terkait dengan masalah yang bersifat agraris. Karena mestinya yang disebut jalan Diskresi itu seyogyanya dilepas kepada lingkungan atau desa, sehingga tidak muncul permasalahan di kemudian hari.

Sementara itu, Lurah Karangasem, I Wayan Gusita, kepada awak medoioa menjelaskan, awal permasalahan ini muncul dari adanya portal yang dipasang oleh pengembang 1 yang dirusak oleh orang todak dikenal. Dan perusakan tersebut telah dilaporkan ke Polres Karangasem. Nah pasca perusakan portal tersebut, pihak pengembang 1 lantas menembok akses jalan yang menuju ke lokasi lahan pengembang 2 dan 3.

“Setelah itu dari masyarakat kami melaporkan bahwasanya ada kejadian seperti ini, segera kami lakukan mediasi dan sudah dua kali kita lakukan mediasi. Hasil mediasi itu sudah ditemukan titik temu dimana pengembang dua dan tiga bersedia memberikan konpensasi sesuai dengan kesepakatan dalam mediasi,” sebutnya.

wartawan
AGS
Category

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.