Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Tegas Pejabat Pungli

Bali Tribune/ Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar, Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berjanji akan menindak tegas oknum pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar berinisial I Wayan K (44) yang tertangkap tangan OTT melakukan pungli. Karena saat ini kasus oknum tersebut masih dalam proses di Sat Reskrim Polresta Denpasar, Pemkot Denpasar belum bisa menjatuhkan sanksi. 
 
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, Dewa Gede Rai dikonfirmasi Jumat (19/7) mengaku telah mendengar informasi adanya dugaan kasus suap yang dilakukan salah satu oknum pejabat di Pemkot Denpasar. Pihaknya mengaku Pemerintah Kota Denpasar saat ini menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kepolisian. 
 
"Kami menghormati proses hukum di Kepolisian. Jika nantinya terbukti bersalah, Pemerintah Kota Denpasar  tidak akan mentoleransi tindakan-tindakan seperti ini," ujar Dewa Rai.
 
Dikatakan, saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses di Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)  Polresta Denpasar, sehingga Pemkot Denpasar belum bisa memberikan sanksi apapun. Namun jika nantinya oknum bersangkutan terbukti melakukan tindakan melanggar hukum tentu akan ada sanksi sesuai dengan aturan yang ada. 
 
"Pemkot tidak segan untuk memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. 
 
Sudah ada Peraturan Pemerintah yang mengatur soal itu," pungkasnya.
 
Diberitakan sebelumnya, aggota Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polresta Denpasar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kasi Tata Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, I Wayan K (44). Ia diduga menerima suap pengurusan dokumen Usaha Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pengendalian Lingkungan Hidup (UPL). 
 
Ia diduga sering meminta uang suap kepada rekanan perusahaan. Sebab, dari tas ransel di dalam mobil bernomor polisi DK 1227 A dari hasil penggeledahan di Jalan Tukad Badung Nomor 111 X Denpasar Selatan, Kamis (11/7) disita barang bukti amplop putih masing-masing berisi 3 amplop Rp 200 ribu dan 1 amplop berisikan uang tunai Rp 150 ribu. Selain itu juga ditemukan sebuah tempat pensil berisi uang Rp1.680.000 dan tas dompet berisi uang tunai sebesar Rp 14 juta. 
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan mengatakan, uang tunai belasan juta rupiah yang ditemukan di dalam tas ransel itu adalah uang penyuapan.  "Terlapor sangat koorperatif diperiksa. Dia mengakui sebagian uang itu hasil dari perbuatan sebelumnya dan ini harus kami buktikan. Sebagian uang lain adalah uang pribadinya," ungkapnya.
 
Meski demikian, I Wayan K belum berstatus tersangka. Bahkan, pria asal Sesetan ini juga masih tetap aktif berdinas menjabat Kasi Tata Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar. Dikatakan Wayan Artha, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam. Pihaknya juga sedang melengkapi sejumlah pembuktian, termasuk beberapa saksi yang harus diperiksa. 
 
"Statusnya masih terlapor. Nanti kami akan gelar kembali untuk mencari pembuktian sesuai prosedur hukum yang berlaku," terangnya.
 
Pemeriksaan terhadap terlapor memakan waktu yang lama. Pasalnya, kasus yang mendera terlapor sudah sering dilakukan jauh sebelum penangkapan. 
 
"Pemeriksaan bisa lama. Karena kejadian ini sudah dilakukan tidak pada waktu itu saja, sudah jauh sebelumnya dilakukan. Inilah yang harus kami ungkap," ujarnya. (u)
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click

Misteri Pencurian di Desa Bunutin: Emas Puluhan Gram Raib, Uang Rp 50 Juta Dibiarkan

balitribune.co.id | bangli – Nasib nahas menimpa Made Agus Wiguna. Pria asal Banjar Selati, Desa Bunutin, Bangli ini harus kehilangan perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari kamar rumahnya. Total emas yang raib berupa cincin, gelang, dan kalung dengan berat keseluruhan mencapai sekitar 23 gram. Kasus pencurian ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaringan Pipa PDAM Bangli Kerap Putus Akibat Longsor, Ketua DPRD Desak Langkah Antisipasi

balitribune.co.id | Bangli – Musibah longsor yang kerap menimpa jaringan pipa milik Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Danu Arta Bangli di sumber mata air Gamongan, Desa Kayubihi, mendapat sorotan tajam dari kalangan DPRD Bangli. Pasalnya, kerusakan pipa akibat tertimbun material longsor ini sudah menjadi kejadian tahunan yang menyebabkan distribusi air ke pelanggan terganggu hingga berhari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Api Literasi Menuju Transformasi Sekolah

balitribune.co.id | Sekolah memiliki Visi yang terkoneksitas dengan Visi pemerintah daerah agar Kepala Sekolah sebagai nahkoda dalam menjalankan program sekolah menjadi terarah dan terukur sesuai kebijakan pemerintah. Sekolah sebagai rumah pendidikan bukan hanya untuk belajar tetapi harus memiliki indikator pendidikan yang terukur untuk menjabarkan Visi agar betul-betul menjadi sekolah yang memperkuat akar-budaya bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.