Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Tegas Pejabat Pungli

Bali Tribune/ Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar, Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berjanji akan menindak tegas oknum pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar berinisial I Wayan K (44) yang tertangkap tangan OTT melakukan pungli. Karena saat ini kasus oknum tersebut masih dalam proses di Sat Reskrim Polresta Denpasar, Pemkot Denpasar belum bisa menjatuhkan sanksi. 
 
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, Dewa Gede Rai dikonfirmasi Jumat (19/7) mengaku telah mendengar informasi adanya dugaan kasus suap yang dilakukan salah satu oknum pejabat di Pemkot Denpasar. Pihaknya mengaku Pemerintah Kota Denpasar saat ini menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kepolisian. 
 
"Kami menghormati proses hukum di Kepolisian. Jika nantinya terbukti bersalah, Pemerintah Kota Denpasar  tidak akan mentoleransi tindakan-tindakan seperti ini," ujar Dewa Rai.
 
Dikatakan, saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses di Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)  Polresta Denpasar, sehingga Pemkot Denpasar belum bisa memberikan sanksi apapun. Namun jika nantinya oknum bersangkutan terbukti melakukan tindakan melanggar hukum tentu akan ada sanksi sesuai dengan aturan yang ada. 
 
"Pemkot tidak segan untuk memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. 
 
Sudah ada Peraturan Pemerintah yang mengatur soal itu," pungkasnya.
 
Diberitakan sebelumnya, aggota Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polresta Denpasar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kasi Tata Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, I Wayan K (44). Ia diduga menerima suap pengurusan dokumen Usaha Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pengendalian Lingkungan Hidup (UPL). 
 
Ia diduga sering meminta uang suap kepada rekanan perusahaan. Sebab, dari tas ransel di dalam mobil bernomor polisi DK 1227 A dari hasil penggeledahan di Jalan Tukad Badung Nomor 111 X Denpasar Selatan, Kamis (11/7) disita barang bukti amplop putih masing-masing berisi 3 amplop Rp 200 ribu dan 1 amplop berisikan uang tunai Rp 150 ribu. Selain itu juga ditemukan sebuah tempat pensil berisi uang Rp1.680.000 dan tas dompet berisi uang tunai sebesar Rp 14 juta. 
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan mengatakan, uang tunai belasan juta rupiah yang ditemukan di dalam tas ransel itu adalah uang penyuapan.  "Terlapor sangat koorperatif diperiksa. Dia mengakui sebagian uang itu hasil dari perbuatan sebelumnya dan ini harus kami buktikan. Sebagian uang lain adalah uang pribadinya," ungkapnya.
 
Meski demikian, I Wayan K belum berstatus tersangka. Bahkan, pria asal Sesetan ini juga masih tetap aktif berdinas menjabat Kasi Tata Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar. Dikatakan Wayan Artha, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam. Pihaknya juga sedang melengkapi sejumlah pembuktian, termasuk beberapa saksi yang harus diperiksa. 
 
"Statusnya masih terlapor. Nanti kami akan gelar kembali untuk mencari pembuktian sesuai prosedur hukum yang berlaku," terangnya.
 
Pemeriksaan terhadap terlapor memakan waktu yang lama. Pasalnya, kasus yang mendera terlapor sudah sering dilakukan jauh sebelum penangkapan. 
 
"Pemeriksaan bisa lama. Karena kejadian ini sudah dilakukan tidak pada waktu itu saja, sudah jauh sebelumnya dilakukan. Inilah yang harus kami ungkap," ujarnya. (u)
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.