Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Tegas Vila Kaum Gay. Senin, Satpol PP Panggil Pemilik Vila

Bali Tribune/Satpol PP Badung melakukan pengecekan vila di Seminyak yang viral di dunia maya karena disewakan khusus untuk kaum gay, Jumat (10/1/2020)
balitribune.co.id | Mangupura - Viralnya iklan penyewaan vila untuk pencinta sesama jenis alias gay membuat gerah kalangan DPRD Badung. Wakil rakyat Sempidi mendesak pemerintah menindak tegas akomodasi yang telah mencoreng citra pariwisata Bali ini.
 
“Pariwisata Badung sudah jelas adalah pariwisata adat dan budaya. Adanya vila untuk kaum gay ini jelas telah mencoreng citra pariwisata Bali, harus ditindak tegas,” ungkap  Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti yang dihubungi , Jumat (10/1/2020).
 
Politisi asal Kuta ini pun sangat menyayangkan di Badung khususnya Seminyak, Kuta, ada akomodasi model jenis ini. “Pariwisata kita adalah pariwisata budaya, bukan pariwisata homoseksual. Ini jelas telah melanggar norma-norma dan adat ketimuran,” paparnya.
 
Anom Gumanti mendesak aparat terkait segera menindaklanjuti permasalahan ini. Pasalnya, adanya vila untuk kaum gay ini sudah viral di jagat maya.
“Saya minta pihak Satpol PP Badung  segera menindaktegas pemilik vila ini. Bila perlu panggil dan berikan sanksi,” pintanya.
 
Anom Gumanti yang juga menjabat Ketua Fraksi PDIP ini lebih lanjut mengimbau masyarakat agar selektif dalam menyewakan vila atau akomodasinya. Jangan sampai properti yang disewakan ke wisatawan justru disalahgunakan.
 
“Silahkan masyarakat menyewakan propertinya ke wisatawan, tapi harus selektif. Jangan sampai muncul masalah seperti sekarang ini,” kata Anom Gumanti.
 
Di bagian lain, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung telah turun ke lapangan mengecek keberadaan Villa di kawasan Seminyak, Kuta. Kehadiran tim yustitusi guna memastikan informasi yang viral di media sosial terhadap akomodasi pariwisata yang menawarkan paket menginap khusus untuk para  gay.
 
“Saat sidak, kami bersama tim tidak ketemu dengan pemilik vila,” kata Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara.
 
Sidak sendiri melibatkan pihak Kelurahan Seminyak. Namun, kata Suryanegara dari informasi di lapangan vila tersebut merupakan akomodasi milik pengusaha Manado yang dikontrakkan kepada warga asing asal Negara Belanda.
 
“Kami tadi (kemarin) mendatangi dua vila, yakni Angelo Bali Gay Guesthouse yang dikontrakkan oleh pemiliknya dari Manado kepada orang Belanda yang satu lagi belum jelas katanya PMA (penanaman modal asing), namanya Vila Elysian, Seminyak” terangnya.
 
Atas viralnya iklan vila untuk gay, pihaknya mengaku sudah melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik akomodasi tersebut. Pemanggilan selain untuk klarifikasi juga untuk memastikan perizinan yang dimiliki, termasuk mengusut siapa pemasang iklan yang menyewakan vila khusus gay tersebut. “Sesuai SOP pertama kami cek ke lokasi, kedua memastikan perizinannya dulu baru kemudian diberikan sanksi. Namun, kami akan mengedepankan pembinaan dulu kalau benar melanggar Perda ya..  akan ditindak tegas kita bawa kepolisian,” kata Suryanegara.
 
Selain mengecek keberadaan vila di Seminyak, Suryanegara juga mengaku akan mengecek keberadaan salah satu vila di Kerobokan, Kuta Utara. Vila yang belum diketahui namanya ini turut disinyalir melakukan praktik yang sama.  “Dari laporan di Kerobokan juga ada vila melakukan praktek sama. Kami akan cek. Dan Senin kami lakukan pemanggilan,” katanya sembari menambahkan bahwa surat pemanggilan sudah dilayangkan. 
 
 
 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.