Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindaklanjuti Laporan Warga, Pemda Akan Lakukan Kajian Penyempitan Alur Tukad Unda

Bali Tribune/TINJAU - Wabup Wayan Artha Dipa meninjau kondisi Tukad Unda yang mengalami penyempitan.
balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti laporan dari salah satu banjar adat yang berada di Kecamatan Sidemen terkait penyempitan alur Tukad Unda, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan I Made Suama beserta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karangasem I Nyoman Sutirtayasa melakukan pengecekan kondisi real di lapangan di Banjar Dinas Dukuh, Desa Sangkan Gunung Sidemen, Kamis (29/4/2021).
 
 
Pelaporan ke Dinas PUPR tersebut dikarenakan warga sekitar takut akan dampak yang ditimbulkan oleh penyempitan ruas alur sungai Tukad Unda akan mengakibatkan banjir. Mengingat alur sungai yang sudah ada puluhan tahun tersebut, juga sebagai alur jalannya material ketika lahar dingin Gunung Agung melintas dari hulu ke hilir.
 
Dalam pemantauannya Wabup Artha Dipa membenarkan adanya penyempitan yang terjadi di kawasan Tukad Unda tersebut. Diketahui, penyebab penyempitan ruas alur sungai dikarenakan pemilik tanah atas nama Gusti Ayu Alit Sukawati selaku pengelola sebuah vila milik wisatawan Australia membuat senderan melebihi tanah hak milik. Akibatnya, warga sekitar merasa tidak nyaman atas penyempitan sungai tersebut.
 
Setelah melakukan pembahasan dan mengumpulkan info terkait permasalahan tersebut, Artha Dipa mengatakan bahwa Pemerintah Daerah akan melakukan pengkajian lebih lanjut sesuai aturan terkait permasalahan ini. "Penyempitan bentang sungai adalah suatu tindakan yang melanggar hukum. Ada aturan hukum yang mengaturnya. Kami akan kaji hal itu dan bertindak cepat sebelum permasalahan ini menimbulkan permasalahan lainnya," ucap Wakil Bupati.
 
Artha Dipa juga mengatakan selain menarik wisatawan untuk berinvestasi, Pemerintah juga berkewajiban untuk menyelamatkan alam khususnya di Kabupaten Karangasem. Namun Ia tetap menegaskan, untuk permasalahan penyempitan ruas alur sungai ini, terlebih dahulu pihaknya akan merapatkan dan menggali informasi kebenarannya. "Kita juga akan memastikan, semua investor yang masuk ke Kabupaten Karangasem mendapatkan perlindungan hukum dari Pemerintah Kabupaten Karangasem," tegas Artha Dipa. 
wartawan
Husaen
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.