Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindaklanjuti Laporan Warga, Pemda Akan Lakukan Kajian Penyempitan Alur Tukad Unda

Bali Tribune/TINJAU - Wabup Wayan Artha Dipa meninjau kondisi Tukad Unda yang mengalami penyempitan.
balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti laporan dari salah satu banjar adat yang berada di Kecamatan Sidemen terkait penyempitan alur Tukad Unda, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan I Made Suama beserta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karangasem I Nyoman Sutirtayasa melakukan pengecekan kondisi real di lapangan di Banjar Dinas Dukuh, Desa Sangkan Gunung Sidemen, Kamis (29/4/2021).
 
 
Pelaporan ke Dinas PUPR tersebut dikarenakan warga sekitar takut akan dampak yang ditimbulkan oleh penyempitan ruas alur sungai Tukad Unda akan mengakibatkan banjir. Mengingat alur sungai yang sudah ada puluhan tahun tersebut, juga sebagai alur jalannya material ketika lahar dingin Gunung Agung melintas dari hulu ke hilir.
 
Dalam pemantauannya Wabup Artha Dipa membenarkan adanya penyempitan yang terjadi di kawasan Tukad Unda tersebut. Diketahui, penyebab penyempitan ruas alur sungai dikarenakan pemilik tanah atas nama Gusti Ayu Alit Sukawati selaku pengelola sebuah vila milik wisatawan Australia membuat senderan melebihi tanah hak milik. Akibatnya, warga sekitar merasa tidak nyaman atas penyempitan sungai tersebut.
 
Setelah melakukan pembahasan dan mengumpulkan info terkait permasalahan tersebut, Artha Dipa mengatakan bahwa Pemerintah Daerah akan melakukan pengkajian lebih lanjut sesuai aturan terkait permasalahan ini. "Penyempitan bentang sungai adalah suatu tindakan yang melanggar hukum. Ada aturan hukum yang mengaturnya. Kami akan kaji hal itu dan bertindak cepat sebelum permasalahan ini menimbulkan permasalahan lainnya," ucap Wakil Bupati.
 
Artha Dipa juga mengatakan selain menarik wisatawan untuk berinvestasi, Pemerintah juga berkewajiban untuk menyelamatkan alam khususnya di Kabupaten Karangasem. Namun Ia tetap menegaskan, untuk permasalahan penyempitan ruas alur sungai ini, terlebih dahulu pihaknya akan merapatkan dan menggali informasi kebenarannya. "Kita juga akan memastikan, semua investor yang masuk ke Kabupaten Karangasem mendapatkan perlindungan hukum dari Pemerintah Kabupaten Karangasem," tegas Artha Dipa. 
wartawan
Husaen
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.