Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindaklanjuti Permohonan Penggunaan Lahan Milik Pemkab Badung, Komisi I Kunker Bersama OPD Badung

Bali Tribune/ Komisi I DPRD Badung bersama BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Badung melakukan kunjungan kerja, Senin (30/5)



balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Badung bersama BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Badung melakukan kunjungan kerja, Senin (30/5). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan penggunaan lahan milik Pemkab Badung.

Kunjungan dimulai dari Kantor Desa Ayunan, Balai Banjar Dirgahayu Desa Gerih, Banjar Panglan Delodan Desa Adat Kapal, dan Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung. Dari keempat lokasi aset milik Pemkab Badung ada dua lahan yang akan dihibahkan dan sisanya berstatus pinjam pakai.

Ketua Komisi I DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mengatakan, kunjungan yang dilakukan tersebut untuk mengecek secara langsung penggunaan lahan milik Pemkab Badung. Lantaran pihaknya menyebutkan sudah ada surat yang diterimanya terkait permohonan hak guna pakai dan hibah aset Pemkab Badung.

 “Kami dari Komisi I berdasarkan surat-surat yang masuk ke lembaga DPRD dan penugasan dari Ketua DPRD untuk turun langsung ke bawah mengecek tanah-tanah yang dimohonkan oleh lembaga adat maupun pemerintahan,” ujar Ponda Wirawan.

Menurutnya, dari hasil kunjungan yang dilakukan akan diberikan rekomendasi kepada Bupati Badung terkait penggunaan lahan. “Kami di legislatif akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam hal ini Bupati Badung terkait penggunaan yang mana menjadi hibah dan hak pinjam pakai. Karena ini merupakan perintah dari undang-undang,” paparnya.

Ponda Wirawan mengungkapkan, dari empat lokasi tersebut ada dua lahan yang akan dihibahkan dan sisanya akan dipinjamkan. Sesuai regulasi peminjaman lahan milik Pemkab Badung memiliki jangka waktu lima tahun, yang kemudian harus diperpanjang kembali.
 
“Lahan di Desa Ayunan dan Banjar Panglan Delodan, Desa Adat Kapal akan berstatus pinjam pakai. Kemudian untuk di Banjar Dirgahayu Desa Gerih dan kantor BNN akan dihibahkan,” ungkapnya.

Berdasarkan kriteria, politisi asal Mambal ini menerangkan, akan dilihat dari kondisi lahan tersebut. Sebab sesuai regulasi, lahan berupa tanah kosong akan dipinjamkan, sedangkan yang sudah berdiri bangunan diberikan sebagai hibah.

 “Itu dari regulasi yang kami terima dari BPKAD, yang selalu kami ajak berkoordinasi,” imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Meninjau Baksos Kesehatan di Desa Antiga

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem memperkuat komitmennya dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pelaksanaan Bakti Sosial (Baksos) Kesehatan secara menyeluruh. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 ini dipusatkan di Banjar Dinas Kelod, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, pada Selasa (11/11/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua WHDI Karangasem Ny. Anggreni Pandu Lagosa Hadiri Sosialisasi Peran Strategis di Bidang Publik

balitribune.co.id | Amlapuira - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, mengajak ibu-ibu di Karangasem untuk meningkatkan perannya. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung MPP Karangasem pada Senin (10/11/2025) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.