Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinggal di Gubuk Tak Layak Huni, Ny Putri Haryani dan Dinsos Bali Fasilitasi Bantuan untuk Lansia I Wayan Keten-Marniah

Bali Tribune/Ketua Umum Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) Provinsi Bali, Ny Tjokorda Putri Haryani Sukawati di dampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra Fasilitasi Bantuan untuk Lansia I Wayan Keten-Marniah
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali bergerak cepat dengan pemberian bantuan berupa fasilitasii panti jompo kepada lansia kurang mampu. Kali ini bertempat di bilangan Sekar Tunjung, Denpasar dimana pasangan lansia I Wayan Keten (66) dan Marniah (63) harus rela tinggal di gubuk kecil beralaskan tanah.  
 
Di gubuk berdinding dan beratapkan asbes tersebut, Keten hanya bisa berbaring dengan hanya dilindungi kelambu tipis. Sedangkan bangunan yang ditempati tersebut, dibangun dengan kayu seadanya dan sewaktu-waktu bisa roboh. Lebih miris lagi, karena sakit yang dideritanya Keten kini tidak bisa berjalan, apalagi untuk sekedar mencari nafkah. Dirinya ditemani sang istri harus menghabiskan harinya berbaring di tempat tidur sembari menunggu bantuan dari sanak keluarga dan orang-orang yang peduli.
 
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Sosial bergerak cepat untuk memberikan bantuan berupa fasilitasi agar pasangan lansia ini bisa secepatnya dipindahkan ke fasilitas panti jompo. Fasilitasi tersebut disampaikan pendamping orang nomor 2 di Bali, yang sekaligus Ketua Umum Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) Provinsi Bali, Ny Tjokorda Putri Haryani Sukawati yang meninjau langsung ke lokasi kediaman pasangan I Wayan Keten-Marniah. “Dengan difasilitasi untuk dipindahkan ke Panti jompo, maka bapak dan ibu Keten bisa memperoleh fasilitas yang lebih baik dan layak. Kesehatannya juga akan dipantau secara periodik, sehingga lebih terjamin,” tukas Ny Putri Haryani 
 
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra menyampaikan bahwa fasilitasi ke panti jompo ini merupakan kewajiban dari pemerintah provinsi mengingat keadaan yang bersangkutan sangat perlu bantuan.“ Kondisi tempat tinggal yang bersangkutan sangat tidak layak dan harus segera ditangani. Untuk itu secepatnya akan kami pindahkan ke panti jompo Werdha Syailendra, ( Jimbaran, Kabupaten Badung red) untuk nantinya akan ditangani lebih maksimal. Kesehatannya juga akan ditangani lebih intensif,” jelas Dewa Mahendra. Hal ini sejalan dengan perda no 11 tahun 2018 tentang kesejahteraan lansia dimana menunjukkan komitmen pemda terhadap kesejahteraan lansia baik dari sisi alokasi anggaran daerah maupun penanggung jawab pelaksana kebijakan di tingkat daerah.
 
Pihaknya juga mengaku tak akan membuka pintu selebarnya bagi keluarga yang ingin menjenguk bahkan bila nantinya akan menjemput yang bersangkutan bila dirasa secara ekonomi sudah memungkinkan. “ Yang jelas, selain kesehatan dan tempat tinggal yang layak nantinya yang bersangkutan akan mendapatkan beragam kegiatan positif untuk mengisi hari tuanya, tidak menyendiri lagi,” tandasnya.
 
Seusai kunjungan tersebut, rombongan juga berkunjung dan meninjau Yayasan Metta Mama dan Maggha di Jalan Gunung Lawu, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.  Yayasan non profit tersebut memiliki tujuan mulia yakni menampung dan merawat bayi yang terlantar dan ditelantarkan.
wartawan
Redaksi
Category

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.