Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinggal Tanpa SKTS, Belasan Duktang Dipulangkan

TERJARING - Belasan duktang tanpa SKTS yang terjaring operasi penertiban kependudukan, Selasa (4/12), dipulangkan ke daerah asalnya.

BALI TRIBUNE - Operasi kependudukan kembali digencarkan. Sejumlah wilayah yang menjadi kantong-kantong penduduk pendatang (duktang) kembali disisir. Selasa (4/12), petugas Satpol PP Kabupaten Jembrana menyasar tiga wilayah di Kecamatan Mendoyo. Belasan penduduk pedatang tanpa izin tinggal berupa Surat Keterangan Tinggal Sementara terjaring dan dipulangkan. Tiga wilayah kantong duktang yang disasar operasi penertiban penduduk Selasa kemarin yakni Banjar Tegak Gede Desa Yehembang Kangin,  Banjar Pasar Kelurahan Tegalcangkring dan Banjar Munduk Desa Pohsanten. Petugas menyisir sejumlah tempat usaha seperti rumah makan yang memperkerjakan penduduk pendatang dan rumah-rumah kost yang menampung penduduk pendatang. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perudang Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma dikonfrimasi Selasa kemarin mengatakan diwilayah Tegak Gede pihaknya mengamankan sebelas orang. Pihaknya mengakui akhir-akhir ini banyak mendapat keluhan terkait banyaknya duktang yang dipekerjakan di sejumlah warung makan dipinggir jalan nasional Denpasar-Gilimanuk di Banjar Tegak Gede, Yehembang Kangin. “Kami banyak menerima keluhan terkait banyaknya duktang yang dipekerjakan disini dan disinyalir illegal, setelah kami cek memang banyak pekerja rumah makan yang tidak memiliki SKTS,” ungkapnya.  Sebanyak 11 orang duktang illegal berhasil terjaring di dua rumah makan, “di Rumah Makan Sri Asih ada tujuh orang dan diwarung Arema ada empat orang,” ujarnya. Para pekerja di warung makan tersebut berasal dari beberapa wilayah di Jawa Timur seperti dari Banyuwangi, Jember, Probolinggo dan Malang. “Mereka mengaku sudah bekerja beberap bulan tetapi belum mengurus SKTS,” jelasnya.   Operasi berlanjut menyasar rumah kost di wilayah Tegalcangkring, Mendoyo. Petugas berhasil mengamankan tiga orang duktang tanpa SKTS yang diketahui sebagai cewek café. “Di rumah kost di Tegalcangkring kami temukan tiga orang duktang tanpa SKTS, satu orang dari Malang dan dua orang  dari Bekasi. Mereka ini mengaku bekerja di Delodbrawah,”  paparnya.  Di rumah kos di Banjar Munduk, Desa Pohsanten, Mendoyo petugas mendapati dua orang penduduk pendatang tanpa SKST. “Di Pohsanten kami temukan dua orang dari Bantul. Keduanya sudah lama bekerja di Jembrana,” jelasnya.  Seluruh penduduk pendatang illegal yang terjaring ini langsung diangkut ke kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana. “Mereka kami data dan kami minta identitasnya. Selanjutnya kami berikan pembinaan sebelum dipulangkan kedaerah asalnya. Sesuai Perbup Jembrana nomor 18 tahun 2012 dan Perda nomor 3 tahun 2005 mereka juga dikenakan denda Rp 50 ribu,” bebernya.16 orang duktang ini langsung dipulangkan ke daerah asalnya. “Kami pulangkan mereka dan kami berikan waktu 15 hari untuk melengkapi persyaratan pembuatan SKTS di daerah asalnya,” tegasnya.  Operasi penertiban kependudukan ini menurutnya sebagai upaya menciptakan situasi kondisi (cipkon) kemanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru. “Kami akan rutin melakukan penertiban di wilayah-wilayah kantong pendatang,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.