Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinggal Tanpa SKTS, Belasan Duktang Dipulangkan

TERJARING - Belasan duktang tanpa SKTS yang terjaring operasi penertiban kependudukan, Selasa (4/12), dipulangkan ke daerah asalnya.

BALI TRIBUNE - Operasi kependudukan kembali digencarkan. Sejumlah wilayah yang menjadi kantong-kantong penduduk pendatang (duktang) kembali disisir. Selasa (4/12), petugas Satpol PP Kabupaten Jembrana menyasar tiga wilayah di Kecamatan Mendoyo. Belasan penduduk pedatang tanpa izin tinggal berupa Surat Keterangan Tinggal Sementara terjaring dan dipulangkan. Tiga wilayah kantong duktang yang disasar operasi penertiban penduduk Selasa kemarin yakni Banjar Tegak Gede Desa Yehembang Kangin,  Banjar Pasar Kelurahan Tegalcangkring dan Banjar Munduk Desa Pohsanten. Petugas menyisir sejumlah tempat usaha seperti rumah makan yang memperkerjakan penduduk pendatang dan rumah-rumah kost yang menampung penduduk pendatang. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perudang Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma dikonfrimasi Selasa kemarin mengatakan diwilayah Tegak Gede pihaknya mengamankan sebelas orang. Pihaknya mengakui akhir-akhir ini banyak mendapat keluhan terkait banyaknya duktang yang dipekerjakan di sejumlah warung makan dipinggir jalan nasional Denpasar-Gilimanuk di Banjar Tegak Gede, Yehembang Kangin. “Kami banyak menerima keluhan terkait banyaknya duktang yang dipekerjakan disini dan disinyalir illegal, setelah kami cek memang banyak pekerja rumah makan yang tidak memiliki SKTS,” ungkapnya.  Sebanyak 11 orang duktang illegal berhasil terjaring di dua rumah makan, “di Rumah Makan Sri Asih ada tujuh orang dan diwarung Arema ada empat orang,” ujarnya. Para pekerja di warung makan tersebut berasal dari beberapa wilayah di Jawa Timur seperti dari Banyuwangi, Jember, Probolinggo dan Malang. “Mereka mengaku sudah bekerja beberap bulan tetapi belum mengurus SKTS,” jelasnya.   Operasi berlanjut menyasar rumah kost di wilayah Tegalcangkring, Mendoyo. Petugas berhasil mengamankan tiga orang duktang tanpa SKTS yang diketahui sebagai cewek café. “Di rumah kost di Tegalcangkring kami temukan tiga orang duktang tanpa SKTS, satu orang dari Malang dan dua orang  dari Bekasi. Mereka ini mengaku bekerja di Delodbrawah,”  paparnya.  Di rumah kos di Banjar Munduk, Desa Pohsanten, Mendoyo petugas mendapati dua orang penduduk pendatang tanpa SKST. “Di Pohsanten kami temukan dua orang dari Bantul. Keduanya sudah lama bekerja di Jembrana,” jelasnya.  Seluruh penduduk pendatang illegal yang terjaring ini langsung diangkut ke kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana. “Mereka kami data dan kami minta identitasnya. Selanjutnya kami berikan pembinaan sebelum dipulangkan kedaerah asalnya. Sesuai Perbup Jembrana nomor 18 tahun 2012 dan Perda nomor 3 tahun 2005 mereka juga dikenakan denda Rp 50 ribu,” bebernya.16 orang duktang ini langsung dipulangkan ke daerah asalnya. “Kami pulangkan mereka dan kami berikan waktu 15 hari untuk melengkapi persyaratan pembuatan SKTS di daerah asalnya,” tegasnya.  Operasi penertiban kependudukan ini menurutnya sebagai upaya menciptakan situasi kondisi (cipkon) kemanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru. “Kami akan rutin melakukan penertiban di wilayah-wilayah kantong pendatang,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.