Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinggalkan Surat Wasiat, WNA Asal Kanada Akhiri Hidup di Kamar Mandi

Bali Tribune / EVAKUASI - Jenazah korban saat di evakuasi dari dalam kamar guna seelanjutnya di bawa ke RSUP Sanglah

balitribune.co.id | Amlapura - Seorang wisatawan asing atau Warga Negara Asing (WNA) asal Kanada yang belakangan di ketahui bernama Luc Bilaudeau, dengan nomor passpor AE565288 status Theford Mines Can, 26 Oktober 1960, alamat tetap Theford Mines Can, Canada, Senin (20.9/2021) ditemukan meregang nyawa di salah satu kamar rumah milik I Wayan Sudiasna, warga asal Banjar Luhur, Desa Padang Bai, yang ditempatinya sejak beberapa tahun terakhir.

Diduga WNA yang telah lama tinggal di Bali tersebut nekat mengakhri hidupnya dengan cara mengenaskan lantaran tidak kuat menahan penyakit syaraf terjepit yang dideritanya sejak beberapa tahun. Dugaan bunuh diri yang dilakukan oleh WNA yang dikenal sering diving di perairan Padang Bai tersebut terkuak setelah melihat luka terbuka seperti sayatan di lengan kirinya.

Kapolsek Kawasan Laut Padang Bai, Kompol. I Made Suadnyana, kepada Bali Tribune menyebutkan, WNA bersangkutan di temukan tidak bernyawa sekitar pukul 09.00 Wita pagi, di kamar mandi rumah milik warga Desa Padang Bai yang dia tempati. “Kasus ini ditangani oleh Polres Karangasem, dan setelah dilakukan visum dan pemeriksaan di lokasi kejadian, jenazah WNA tersebut kemudian dibawa ke RSUP Sanglah untuk proses lebih lanjut,” tegas I Made Suadnyana.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh pacar korban yakni Sabrina Andrea wanita asal Deutch kelahiran 1981, asal Muncen, Deutch, dengan nomor Paspor CF8X2XY67. Saat itu pacar korban berniat untuk menemui korban, namun pacar korban kaget saat melihat korban tergeletak tak sadarkan diri di kamar mandi dengan kondisi lengan kiri tersayat.

Melihat kejadian tersebut pacar korban kemudian menghubungi Nisa Setiawati, salah seorrang  dokter yang tinggal di Banjar Dinas Kodok, Desa Ulakan, Kecamatan Manggis, dan menyampaikan jika direinya telah menemukan korban dalam keadaan tidak sadarkan diri, dengan luka dibagian pembuluh darah tangan kiri. Mendapat informasi tersebut dr Nisa Setiawati langsung bergegas menuju ke lokasi kejadian, dan menemukan kondisi korban tergeletak tidak sadarkan diri.

Selanjutnya Nisa Setiawati melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Bai. Sementara usai menerima laporan kejadian, sejumlah anggota Polsek Padang Bai langsung menuju lokasi dan menghubungi anggota Sat Reskrim Polres Karangasem. Usai dilakukan identifikasi dan olah tempat kejadian, jenazah korban kemudian dibawa ke RSUP Sanglah. Dari informasi yang diterima pihak kepolisian diketahui jika korban bersama pacarnya telah tinggal di rumah tersebut sejak tahun 2014 lalu.

Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, Pisau Cutter, 2 buah gelas, Obat Melatonin Losenges, Sampel Darah, Celana Pendek, Botol Sabun Cair dan Surat Wasiat.

wartawan
AGS
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.