Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinggi Gelombang di Selat Lombok 0.5-3.0 Meter, Penyeberangan Kapal Cepat Masih Ditutup

Bali Tribune/ MASUK - Pasca penutupan penyeberangan Kapal Cepat tujuan Gili Trawangan, wisatawan asing berebut masuk ke dalam kapal.
balitribune.co.id | Amlapura - Hingga Jumat (14/6) kemarin, seluruh aktifitas penyeberangan kapal cepat atau Fast Boat di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, masih ditutup untuk sementara, menyusul kondisi cuaca dan gelombang di tengah perairan Selat Lombok yang merupakan jalur penyeberangan dari Pelabuhan Padang Bai menuju Pelabuhan Lembar, Gili Trawangan dan Gili Air, Lombok, NTB, masih belum membaik.
 
Berdasarkan informasi prakiraan cuaca yang dikeluarkan oleh Kantor BMKG Wilayah III Denpasar yang berlaku dari Ttanggal 14-16 Juni 2019 mendatang, tinggi gelombang di perairan Selat Lombok mencapai 0,5-3,0 meter dengan kecepatan angin 5-45 Kilometer perjam. Sejak penyeberangan kapal ceat ditutup sementara oleh Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Padang Bai, dari Kamis  (13/6) lalu, ribuan calon penumpang kapal cepat yang didominasi oleh wisatawan asing tujuang Gili Trawangan dan Gili Air, Lombok, beralih menggunakan jasa penyebrangan Ferry di Dermaga Padang Bai.
 
Dari pantauan koran ini, Jumat kemarin, dari pagi ribuan wisatawan asing sudah berdatangan dan antre menunggu kednatangan kapal Ferry yang akan mengangkut dan menyebrangkan mereka ke Pelabuhan Lembar-Lombok. Kendati harus menunggu selama berjam-jam ditengah guyuran hujan, namun tidak mengurangi niat para wisatawan asing tersebut untuk menyebrang guna berlibur di Gili Trawangan. Begitu kapal Ferry datang untuk memuat, ribuan wisatawan ini langsung merangsek masuk kedalam kapal saat Ramdoor kapal terbuka.
 
Cuaca buruk di tengah perairan Selat Lombok ini juga memicu terjadinya antrean panjang kendaraan di Pelabuhan. “Saya antre sekitar tiga jam pak! Saya gak tau kalau ada informasi cuaca buruk,” ungkap Suyanto, salah seorang penumpang kapal yang hendak menyebrang bersama keluarganya, kemarin.
 
Sementara itu, cuaca buruk yag terjadi ini juga mengakibatkan terjadinya keterlambatan kedatangan kapal di Pelabuhan Padang  Bai karena waktu tempuh kapal yang awalnya 4 jam dalam kondisi normal, menjadi 5 jam karena para Nahkoda kapal harus berhati-hati berlayar di tengah cuaca buruk dengan gelombang tinggi. Selain itu aktifitas bongkar muat yang hanya bisa dilakukan di Dermaga I pelabuhan juga menambah panjang antrean kendaraan.
 
“Karena kondisi cuaca seperti ini, jadi agak sulit bagi kapal-kapal untuk bermanufer saat sandar di dermaga. Jadi ini juga cukup memakan waktu,” ungkap Windra Soelistyawan, manager PT ASDP Padang Bai, kepada koran ini kemarin. Diakuinya dalam kondisi cuaca buruk seperti sekarang ini, trip maksimal hanya 7 trip per 12 jam, artinya dalam 24 jam maksimal 14 trip. 
wartawan
Redaksi
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.