Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinggi, Persepsi Minor Terhadap Lembaga Perwakilan

Ketut Nugrahita Pendit

Denpasar, Bali Tribune

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar seminar nasional mengenai Sistem Penegakan Etika Lembaga Perwakilan, di Jakarta, Senin (18/4). Seminar yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari ini dihadiri oleh Pimpinan Badan Kehormatan (BK) DPRD dari seluruh Indonesia, termasuk Ketua BK DPRD Bali, Ketut Nugrahita Pendit.

Saat dikonfirmasi melalui seluler di sela-sela seminar ini, Nugrahita Pendit mengatakan bahwa seminar nasional ini memiliki maksud dan tujuan untuk mengukuhkan bahwa penegakan etika lembaga perwakilan harus dilakukan lebih serius. Hal itu penting, dalam rangka menjaga persepsi publik terhadap dewan sebagai lembaga perwakilan rakyat. “Informasinya, di akhir seminar seluruh peserta dari lembaga kehormatan dewan akan mendeklarasikan pembentukan asosiasi lembaga kehormatan dewan seluruh provinsi, “ papar politisi Partai Gerindra asal Tabanan itu.

Asosiasi tersebut, kata Nugrahita Pendit, konon dibentuk agar setiap lembaga kehormatan bisa mengisi dan menjalankan fungsi moral dan etik. “Asosiasi ini sekaligus menjadi forum silaturahim dan sinergitas di antara lembaga-lembaga kehormatan yang ada, “ jelas anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali ini. Terkait seminar nasional, menghadirkan narasumber antara lain Ketua MKD, Surahman Hidayat, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie.

Dalam paparannya, Surahman Hidayat menyatakan bahwa persepsi minor publik terhadap lembaga perwakilan saat ini masih tinggi. Karena itu, diperlukan kerja sama antara lembaga kehormatan dewan untuk membangun sistem penegakan etika yang kuat di lingkup anggota dewan. “Persepsi minor rakyat terhadap lembaga perwakilan masih tinggi. Berbagai media tidak pernah absen memberitakan, jika ada anggota dewan yang melakukan pelanggaran baik etika maupun hukum, “ kata Nugrahita Pendit, mengutip pernyataan Surahman Hidayat dalam paparannya pada seminar ini.

Atas fakta tingginya persepsi minor masyarakat dan atas dasar keinginan bersama membangun sistem penegakan etika yang kuat, kata Nugrahita Pendit, maka Surahman Hidayat bersama jajaran MKD DPR RI melaksanakan Seminar Nasional tentang penegakan etika ini dengan menghadirkan pimpinan lembaga kehormatan dewan dari DPRD seluruh provinsi dan kabupaten dan kota di Indonesia.

Seperti diketahui, baik di DPR RI maupun DPRD Provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, media tak jarang memberitakan anggota dewan yang melakukan pelanggaran baik etika maupun hukum. Seperti yang terbaru ada salah satu anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan karena diduga terlibat korupsi serta salah satu anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur yang ditangkap aparat kepolisian karena terlibat perjudian.

Khusus di DPRD Provinsi Bali, juga ada salah satu wakil rakyat yang beberapa waktu lalu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar karena diduga terlibat sebagai calon CPNS. Saat ini, proses hukum atas kasus tersebut masih berjalan.

wartawan
San Edison
Category

Cukup Daftar MotorkuX, Pengunjung D’Youth Fest Bisa Bawa Pulang Merchandise Eksklusif Honda

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali memberikan pengalaman digital yang memikat bagi masyarakat melalui aplikasi MotorkuX dalam gelaran Exhibition New Honda Vario 160. Kegiatan ini berlangsung di ajang Denpasar Youth Festival (D'Youth Fest) 6.0, yang diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.