Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinggi, Persepsi Minor Terhadap Lembaga Perwakilan

Ketut Nugrahita Pendit

Denpasar, Bali Tribune

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar seminar nasional mengenai Sistem Penegakan Etika Lembaga Perwakilan, di Jakarta, Senin (18/4). Seminar yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari ini dihadiri oleh Pimpinan Badan Kehormatan (BK) DPRD dari seluruh Indonesia, termasuk Ketua BK DPRD Bali, Ketut Nugrahita Pendit.

Saat dikonfirmasi melalui seluler di sela-sela seminar ini, Nugrahita Pendit mengatakan bahwa seminar nasional ini memiliki maksud dan tujuan untuk mengukuhkan bahwa penegakan etika lembaga perwakilan harus dilakukan lebih serius. Hal itu penting, dalam rangka menjaga persepsi publik terhadap dewan sebagai lembaga perwakilan rakyat. “Informasinya, di akhir seminar seluruh peserta dari lembaga kehormatan dewan akan mendeklarasikan pembentukan asosiasi lembaga kehormatan dewan seluruh provinsi, “ papar politisi Partai Gerindra asal Tabanan itu.

Asosiasi tersebut, kata Nugrahita Pendit, konon dibentuk agar setiap lembaga kehormatan bisa mengisi dan menjalankan fungsi moral dan etik. “Asosiasi ini sekaligus menjadi forum silaturahim dan sinergitas di antara lembaga-lembaga kehormatan yang ada, “ jelas anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali ini. Terkait seminar nasional, menghadirkan narasumber antara lain Ketua MKD, Surahman Hidayat, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie.

Dalam paparannya, Surahman Hidayat menyatakan bahwa persepsi minor publik terhadap lembaga perwakilan saat ini masih tinggi. Karena itu, diperlukan kerja sama antara lembaga kehormatan dewan untuk membangun sistem penegakan etika yang kuat di lingkup anggota dewan. “Persepsi minor rakyat terhadap lembaga perwakilan masih tinggi. Berbagai media tidak pernah absen memberitakan, jika ada anggota dewan yang melakukan pelanggaran baik etika maupun hukum, “ kata Nugrahita Pendit, mengutip pernyataan Surahman Hidayat dalam paparannya pada seminar ini.

Atas fakta tingginya persepsi minor masyarakat dan atas dasar keinginan bersama membangun sistem penegakan etika yang kuat, kata Nugrahita Pendit, maka Surahman Hidayat bersama jajaran MKD DPR RI melaksanakan Seminar Nasional tentang penegakan etika ini dengan menghadirkan pimpinan lembaga kehormatan dewan dari DPRD seluruh provinsi dan kabupaten dan kota di Indonesia.

Seperti diketahui, baik di DPR RI maupun DPRD Provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, media tak jarang memberitakan anggota dewan yang melakukan pelanggaran baik etika maupun hukum. Seperti yang terbaru ada salah satu anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan karena diduga terlibat korupsi serta salah satu anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur yang ditangkap aparat kepolisian karena terlibat perjudian.

Khusus di DPRD Provinsi Bali, juga ada salah satu wakil rakyat yang beberapa waktu lalu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar karena diduga terlibat sebagai calon CPNS. Saat ini, proses hukum atas kasus tersebut masih berjalan.

wartawan
San Edison
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.