Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinggi, Persepsi Minor Terhadap Lembaga Perwakilan

Ketut Nugrahita Pendit

Denpasar, Bali Tribune

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar seminar nasional mengenai Sistem Penegakan Etika Lembaga Perwakilan, di Jakarta, Senin (18/4). Seminar yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari ini dihadiri oleh Pimpinan Badan Kehormatan (BK) DPRD dari seluruh Indonesia, termasuk Ketua BK DPRD Bali, Ketut Nugrahita Pendit.

Saat dikonfirmasi melalui seluler di sela-sela seminar ini, Nugrahita Pendit mengatakan bahwa seminar nasional ini memiliki maksud dan tujuan untuk mengukuhkan bahwa penegakan etika lembaga perwakilan harus dilakukan lebih serius. Hal itu penting, dalam rangka menjaga persepsi publik terhadap dewan sebagai lembaga perwakilan rakyat. “Informasinya, di akhir seminar seluruh peserta dari lembaga kehormatan dewan akan mendeklarasikan pembentukan asosiasi lembaga kehormatan dewan seluruh provinsi, “ papar politisi Partai Gerindra asal Tabanan itu.

Asosiasi tersebut, kata Nugrahita Pendit, konon dibentuk agar setiap lembaga kehormatan bisa mengisi dan menjalankan fungsi moral dan etik. “Asosiasi ini sekaligus menjadi forum silaturahim dan sinergitas di antara lembaga-lembaga kehormatan yang ada, “ jelas anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali ini. Terkait seminar nasional, menghadirkan narasumber antara lain Ketua MKD, Surahman Hidayat, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie.

Dalam paparannya, Surahman Hidayat menyatakan bahwa persepsi minor publik terhadap lembaga perwakilan saat ini masih tinggi. Karena itu, diperlukan kerja sama antara lembaga kehormatan dewan untuk membangun sistem penegakan etika yang kuat di lingkup anggota dewan. “Persepsi minor rakyat terhadap lembaga perwakilan masih tinggi. Berbagai media tidak pernah absen memberitakan, jika ada anggota dewan yang melakukan pelanggaran baik etika maupun hukum, “ kata Nugrahita Pendit, mengutip pernyataan Surahman Hidayat dalam paparannya pada seminar ini.

Atas fakta tingginya persepsi minor masyarakat dan atas dasar keinginan bersama membangun sistem penegakan etika yang kuat, kata Nugrahita Pendit, maka Surahman Hidayat bersama jajaran MKD DPR RI melaksanakan Seminar Nasional tentang penegakan etika ini dengan menghadirkan pimpinan lembaga kehormatan dewan dari DPRD seluruh provinsi dan kabupaten dan kota di Indonesia.

Seperti diketahui, baik di DPR RI maupun DPRD Provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, media tak jarang memberitakan anggota dewan yang melakukan pelanggaran baik etika maupun hukum. Seperti yang terbaru ada salah satu anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan karena diduga terlibat korupsi serta salah satu anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur yang ditangkap aparat kepolisian karena terlibat perjudian.

Khusus di DPRD Provinsi Bali, juga ada salah satu wakil rakyat yang beberapa waktu lalu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar karena diduga terlibat sebagai calon CPNS. Saat ini, proses hukum atas kasus tersebut masih berjalan.

wartawan
San Edison
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.