Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinggi, Persepsi Minor Terhadap Lembaga Perwakilan

Ketut Nugrahita Pendit

Denpasar, Bali Tribune

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar seminar nasional mengenai Sistem Penegakan Etika Lembaga Perwakilan, di Jakarta, Senin (18/4). Seminar yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari ini dihadiri oleh Pimpinan Badan Kehormatan (BK) DPRD dari seluruh Indonesia, termasuk Ketua BK DPRD Bali, Ketut Nugrahita Pendit.

Saat dikonfirmasi melalui seluler di sela-sela seminar ini, Nugrahita Pendit mengatakan bahwa seminar nasional ini memiliki maksud dan tujuan untuk mengukuhkan bahwa penegakan etika lembaga perwakilan harus dilakukan lebih serius. Hal itu penting, dalam rangka menjaga persepsi publik terhadap dewan sebagai lembaga perwakilan rakyat. “Informasinya, di akhir seminar seluruh peserta dari lembaga kehormatan dewan akan mendeklarasikan pembentukan asosiasi lembaga kehormatan dewan seluruh provinsi, “ papar politisi Partai Gerindra asal Tabanan itu.

Asosiasi tersebut, kata Nugrahita Pendit, konon dibentuk agar setiap lembaga kehormatan bisa mengisi dan menjalankan fungsi moral dan etik. “Asosiasi ini sekaligus menjadi forum silaturahim dan sinergitas di antara lembaga-lembaga kehormatan yang ada, “ jelas anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali ini. Terkait seminar nasional, menghadirkan narasumber antara lain Ketua MKD, Surahman Hidayat, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie.

Dalam paparannya, Surahman Hidayat menyatakan bahwa persepsi minor publik terhadap lembaga perwakilan saat ini masih tinggi. Karena itu, diperlukan kerja sama antara lembaga kehormatan dewan untuk membangun sistem penegakan etika yang kuat di lingkup anggota dewan. “Persepsi minor rakyat terhadap lembaga perwakilan masih tinggi. Berbagai media tidak pernah absen memberitakan, jika ada anggota dewan yang melakukan pelanggaran baik etika maupun hukum, “ kata Nugrahita Pendit, mengutip pernyataan Surahman Hidayat dalam paparannya pada seminar ini.

Atas fakta tingginya persepsi minor masyarakat dan atas dasar keinginan bersama membangun sistem penegakan etika yang kuat, kata Nugrahita Pendit, maka Surahman Hidayat bersama jajaran MKD DPR RI melaksanakan Seminar Nasional tentang penegakan etika ini dengan menghadirkan pimpinan lembaga kehormatan dewan dari DPRD seluruh provinsi dan kabupaten dan kota di Indonesia.

Seperti diketahui, baik di DPR RI maupun DPRD Provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, media tak jarang memberitakan anggota dewan yang melakukan pelanggaran baik etika maupun hukum. Seperti yang terbaru ada salah satu anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan karena diduga terlibat korupsi serta salah satu anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur yang ditangkap aparat kepolisian karena terlibat perjudian.

Khusus di DPRD Provinsi Bali, juga ada salah satu wakil rakyat yang beberapa waktu lalu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar karena diduga terlibat sebagai calon CPNS. Saat ini, proses hukum atas kasus tersebut masih berjalan.

wartawan
San Edison
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.