Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinggi, Potensi Pelanggaran Pemilu 2024

Bali Tribune / Pande Made Ady Mulyawan

balitribune.co.id | NegaraTahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif (Pileg) dan Presiden (Pilpres) kini telah bergulir. Dinamika politik pun kini dinilai sudah mulai bergeliat. Potensi dan kerawanan pelanggaran Pemilu kini diantisipasi lebih dini. Terlebih ditengah potensi pelanggaran yang lebih masif, jajaran pengawas maupun aparat Kepolisian dan Kejaksaan pada Sentra Gakumdu kini harus bekerja lebih ekstra.

Pemungutan suara Pemilu 2024 akan berlangsung 428 hari yakni pada Rabu (14/2/2024). Selain tahapan yang sudah dimulai, kini dinamika politik pun dinilai sudah semakin menghangat. Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan Senin (12/12) menyatakan konstelasi politik menjelang Pemilu 2024 mendatang sudah mulai menggeliat, “Kalau saya bilang sudah mulai panas kayaknya nggak tepat. Tapi sudah mulai menggeliat, ada yang sudah bergerilya,” ungkapnya.

Dalam situasi politik seperti saat ini, masyarakat diminta cerdas dalam menyaring informasi yang tersebar, “saya lihat di televisi di media sosial ada video juga entah benar atau tidak pinter-pinter kita saja Kemudian untuk menyaringnya,” ujarnya. Menurutnya konstelasi politik ini tentu akan bertambah tinggi mendekati 2024. “Saya pikir kewaspadaan kita semua baik di Bawaslu maupun di Kejaksaan dan di Kepolisian sangat penting. modusnya Saya kira juga cukup canggih sekarang,” ujarnya.

“Mereka (politisi nakal) sudah sangat fasih dan sangat ahli menyiasati pasal-pasal yang ada di Undang-Undang 7/2017. Unsur-unsurnya saya kira juga masih bisa dikaburkan. Sehingga bagi pihak-pihak yang akan melakukan kecurangan dengan segala daya upayanya tentu akan sangat memanfaatkan celah-celah itu,” imbuhnya. Pihaknya mengajak jajaran pengawas Pemilu termasuk aparat kepolisian dan kejaksaan pada Sentra Penegakan Hukum Terpada (Gakumdu) memperkuat kapasitas.

“Tentu kita tidak bisa berdiam diri. Kita sebagai polisinya Pemilu harus lebih pintar untuk mencari celah-celah tersebut sehingga kalaupun nanti terjadi kita tidak lagi kelimpungan,” jelasnya. Ia juga menyebut trend potensi pelanggaran Pemilu akan meningkat mendekati hari pemungutan suara dengan berbagai modus dan motif. Pihaknya pun berharap ada kesamaan persepsi maupun kesamaan pola diantara jajaran pengawas Pemilu maupun aparat penegak hukum (APH) pada Sentra Gakumdu.

Ditengah keterbatasan personil pengawas Pemilu, Pengawas Pemilu Kecamatan juga diminta berperan aktif, “ karena bagaimanapun juga lokus kejadian pasti di wilayah kecamatan. Teman-teman Kecamatan perannya tidak kecil, peran serta berbagi informasi data dan fakta yang terjadi di lapangan. Kami sangat mengandalkan teman-teman di Kecamatan. Keterbatasan jangan sampai menjadi halangan. Dengan kekurangan personel ini justru harus meningkatkan kinerja dan kemampuan, paparnya.

Ia mencotohkan potensi pelanggaran salah satunya adalah kampanye di luar jadwal kampanye. Terlebih dengan masa kampanye Pemilu 2024 yang dipersingkat, “meskipun masa kampanyenya diperpendek menjadi 75 hari tetapi tidak menyurutkan penanganan potensi-potensi pelanggaran yang mungkin akan terjadi. Justru kami pikir dengan dipersingkatnya waktu kampanye maka potensi kampanye di luar jadwal akan sangat mungkin terjadi dan itu ada pasal pidananya,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.