Tinggi, Potensi Pelanggaran Pemilu 2024 | Bali Tribune
Bali Tribune, Rabu 26 Juni 2024
Diposting : 13 December 2022 06:54
PAM - Bali Tribune
Bali Tribune / Pande Made Ady Mulyawan

balitribune.co.id | NegaraTahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif (Pileg) dan Presiden (Pilpres) kini telah bergulir. Dinamika politik pun kini dinilai sudah mulai bergeliat. Potensi dan kerawanan pelanggaran Pemilu kini diantisipasi lebih dini. Terlebih ditengah potensi pelanggaran yang lebih masif, jajaran pengawas maupun aparat Kepolisian dan Kejaksaan pada Sentra Gakumdu kini harus bekerja lebih ekstra.

Pemungutan suara Pemilu 2024 akan berlangsung 428 hari yakni pada Rabu (14/2/2024). Selain tahapan yang sudah dimulai, kini dinamika politik pun dinilai sudah semakin menghangat. Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan Senin (12/12) menyatakan konstelasi politik menjelang Pemilu 2024 mendatang sudah mulai menggeliat, “Kalau saya bilang sudah mulai panas kayaknya nggak tepat. Tapi sudah mulai menggeliat, ada yang sudah bergerilya,” ungkapnya.

Dalam situasi politik seperti saat ini, masyarakat diminta cerdas dalam menyaring informasi yang tersebar, “saya lihat di televisi di media sosial ada video juga entah benar atau tidak pinter-pinter kita saja Kemudian untuk menyaringnya,” ujarnya. Menurutnya konstelasi politik ini tentu akan bertambah tinggi mendekati 2024. “Saya pikir kewaspadaan kita semua baik di Bawaslu maupun di Kejaksaan dan di Kepolisian sangat penting. modusnya Saya kira juga cukup canggih sekarang,” ujarnya.

“Mereka (politisi nakal) sudah sangat fasih dan sangat ahli menyiasati pasal-pasal yang ada di Undang-Undang 7/2017. Unsur-unsurnya saya kira juga masih bisa dikaburkan. Sehingga bagi pihak-pihak yang akan melakukan kecurangan dengan segala daya upayanya tentu akan sangat memanfaatkan celah-celah itu,” imbuhnya. Pihaknya mengajak jajaran pengawas Pemilu termasuk aparat kepolisian dan kejaksaan pada Sentra Penegakan Hukum Terpada (Gakumdu) memperkuat kapasitas.

“Tentu kita tidak bisa berdiam diri. Kita sebagai polisinya Pemilu harus lebih pintar untuk mencari celah-celah tersebut sehingga kalaupun nanti terjadi kita tidak lagi kelimpungan,” jelasnya. Ia juga menyebut trend potensi pelanggaran Pemilu akan meningkat mendekati hari pemungutan suara dengan berbagai modus dan motif. Pihaknya pun berharap ada kesamaan persepsi maupun kesamaan pola diantara jajaran pengawas Pemilu maupun aparat penegak hukum (APH) pada Sentra Gakumdu.

Ditengah keterbatasan personil pengawas Pemilu, Pengawas Pemilu Kecamatan juga diminta berperan aktif, “ karena bagaimanapun juga lokus kejadian pasti di wilayah kecamatan. Teman-teman Kecamatan perannya tidak kecil, peran serta berbagi informasi data dan fakta yang terjadi di lapangan. Kami sangat mengandalkan teman-teman di Kecamatan. Keterbatasan jangan sampai menjadi halangan. Dengan kekurangan personel ini justru harus meningkatkan kinerja dan kemampuan, paparnya.

Ia mencotohkan potensi pelanggaran salah satunya adalah kampanye di luar jadwal kampanye. Terlebih dengan masa kampanye Pemilu 2024 yang dipersingkat, “meskipun masa kampanyenya diperpendek menjadi 75 hari tetapi tidak menyurutkan penanganan potensi-potensi pelanggaran yang mungkin akan terjadi. Justru kami pikir dengan dipersingkatnya waktu kampanye maka potensi kampanye di luar jadwal akan sangat mungkin terjadi dan itu ada pasal pidananya,” tandasnya.