Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinggi, Potensi Pelanggaran Pemilu 2024

Bali Tribune / Pande Made Ady Mulyawan

balitribune.co.id | NegaraTahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif (Pileg) dan Presiden (Pilpres) kini telah bergulir. Dinamika politik pun kini dinilai sudah mulai bergeliat. Potensi dan kerawanan pelanggaran Pemilu kini diantisipasi lebih dini. Terlebih ditengah potensi pelanggaran yang lebih masif, jajaran pengawas maupun aparat Kepolisian dan Kejaksaan pada Sentra Gakumdu kini harus bekerja lebih ekstra.

Pemungutan suara Pemilu 2024 akan berlangsung 428 hari yakni pada Rabu (14/2/2024). Selain tahapan yang sudah dimulai, kini dinamika politik pun dinilai sudah semakin menghangat. Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan Senin (12/12) menyatakan konstelasi politik menjelang Pemilu 2024 mendatang sudah mulai menggeliat, “Kalau saya bilang sudah mulai panas kayaknya nggak tepat. Tapi sudah mulai menggeliat, ada yang sudah bergerilya,” ungkapnya.

Dalam situasi politik seperti saat ini, masyarakat diminta cerdas dalam menyaring informasi yang tersebar, “saya lihat di televisi di media sosial ada video juga entah benar atau tidak pinter-pinter kita saja Kemudian untuk menyaringnya,” ujarnya. Menurutnya konstelasi politik ini tentu akan bertambah tinggi mendekati 2024. “Saya pikir kewaspadaan kita semua baik di Bawaslu maupun di Kejaksaan dan di Kepolisian sangat penting. modusnya Saya kira juga cukup canggih sekarang,” ujarnya.

“Mereka (politisi nakal) sudah sangat fasih dan sangat ahli menyiasati pasal-pasal yang ada di Undang-Undang 7/2017. Unsur-unsurnya saya kira juga masih bisa dikaburkan. Sehingga bagi pihak-pihak yang akan melakukan kecurangan dengan segala daya upayanya tentu akan sangat memanfaatkan celah-celah itu,” imbuhnya. Pihaknya mengajak jajaran pengawas Pemilu termasuk aparat kepolisian dan kejaksaan pada Sentra Penegakan Hukum Terpada (Gakumdu) memperkuat kapasitas.

“Tentu kita tidak bisa berdiam diri. Kita sebagai polisinya Pemilu harus lebih pintar untuk mencari celah-celah tersebut sehingga kalaupun nanti terjadi kita tidak lagi kelimpungan,” jelasnya. Ia juga menyebut trend potensi pelanggaran Pemilu akan meningkat mendekati hari pemungutan suara dengan berbagai modus dan motif. Pihaknya pun berharap ada kesamaan persepsi maupun kesamaan pola diantara jajaran pengawas Pemilu maupun aparat penegak hukum (APH) pada Sentra Gakumdu.

Ditengah keterbatasan personil pengawas Pemilu, Pengawas Pemilu Kecamatan juga diminta berperan aktif, “ karena bagaimanapun juga lokus kejadian pasti di wilayah kecamatan. Teman-teman Kecamatan perannya tidak kecil, peran serta berbagi informasi data dan fakta yang terjadi di lapangan. Kami sangat mengandalkan teman-teman di Kecamatan. Keterbatasan jangan sampai menjadi halangan. Dengan kekurangan personel ini justru harus meningkatkan kinerja dan kemampuan, paparnya.

Ia mencotohkan potensi pelanggaran salah satunya adalah kampanye di luar jadwal kampanye. Terlebih dengan masa kampanye Pemilu 2024 yang dipersingkat, “meskipun masa kampanyenya diperpendek menjadi 75 hari tetapi tidak menyurutkan penanganan potensi-potensi pelanggaran yang mungkin akan terjadi. Justru kami pikir dengan dipersingkatnya waktu kampanye maka potensi kampanye di luar jadwal akan sangat mungkin terjadi dan itu ada pasal pidananya,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Dewan Bangli Soroti Jalan Rusak di Desa Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Kondisi beberapa ruas jalan kabupaten di Kecamatan Kintamani khususnya di Desa Kintamani dalam kondisi rusak parah. Kerusakan infrastruktur jalan tersebut sudah berlangsung sejak empat tahun terakhir. Sejauh ini belum ada langkah konkrit pemerintah daerah dalam upaya melakukan perbaikan.  Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Bangli, I Wayan Sutama kepada media, Senin (21/7).

Baca Selengkapnya icon click

APBD Perubahan Bangli 2025 Dirancang Naik Rp 46 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda Penyampaian APBD Perubahan 2025, digelar pada Senin (21/7) Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, I Ketut Suastika dan dihadiri Wakil Bupati Bangli, anggota DPRD Kabupaten Bangli, PLT Sekwan, pimpinan OPD di lingkungan Kabupaten Bangli, dan pimpinan BUMD Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target PAD Bangli Alami Penurunan, Fraksi Golkar Desak Pemkab Gali Potensi

balitribune.co.id | Bangli - Pascarancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disampaikan eksekutif, kalangan DPRD Bangli justru menemukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli mengalami penurunan dari Rp 307,4 miliar menjadi Rp303,4 miliar. Temuan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi DPRD Bangli saat Rapat Paripurna DPRD Bangli, Senin (21/7).

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Resmikan Kopdes Tegal Harum, Selaras Program Nasional 80.000 Kopdes Merah Putih

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar turut ambil bagian dalam peresmian serentak Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertepatan dengan Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78, Senin (21/7), yang berlangsung secara hybrid dari Bentangan, Klaten, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng BPD Bali, Pemkab Badung Sosialisasikan Pelaksanaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung lB. Surya Suamba membuka kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Senin (21/7) dihadiri oleh PA/KPA (pemegang KKPD), PPK-SKPD, PPTK, Bendahara pengeluaran dan Bendahara pengeluaran pembantu masing-masing OPD di Lingkup Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Penggusuran, Warga Pantai Bingin: Kami Minta Waktu, Bukan Konflik

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan pemilik warung dan restoran di kawasan pesisir Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, menolak penggusuran bangunan usaha mereka. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Badung memberikan waktu minimal lima hingga sepuluh tahun untuk tetap mengelola kawasan tersebut secara resmi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.