Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

naga banda
Bali Tribune/NAGA BANDA - Naga Banda Putih penghormatan terakhir Raja Dewata Ida Bagawan Blebar Gianyar.

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Upacara sejenis juga pernah dilaksanakan pada tahun 1948 untuk mendiang istri Raja Gianyar yang juga seorang sulinggih. Didampingi Panglingsir dari 16 Puri Pasemetonan Manggis Kuning (PMK),  AA Alit Asmara, salah satu perwakilan PMK, Selasa (3/3/2026), mengungkapkan, puncak Karya Palebon Ida Rajadewata akan digelar 7 Maret 2026. Prosesi ini sebagai penghormatan terakhir kepada Ida Rajadewata, mengambil tingkatan upacara Utamaning Utama. "Selain Sarana Lembu petak dan Padma Sari, juga menggunakan sarana Naga Banda sesuai tradisi Palebon Panglingsir Puri-Puri keturunan Dalem," ungkapnya.

Walaupun telah menjadi Sulinggih, sesuai tradisi di Puri Agung Gianyar, penyebutan bagi yang telah wafat adalah Ida Rajadewata, sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian beliau kepada Puri dan masyarakat Gianyar. "Beliau merupakan putra dari Raja Gianyar terakhir, Ida Anak Agung Gde Oka (1946–1950), yang kemudian menjadi Bupati Gianyar pertama setelah bergabung ke NKRI serta Ketua Dewan Raja-Raja Bali (setara Gubernur Provinsi Sunda Kecil)," paparnya.

Lanjutnya, pelaksanaan Karya Palebon dikoordinir oleh Manggala Karya, Anak Agung Gde Mayun (Wakil Bupati Gianyar), bersama pratisentana dari 16 Puri keturunan Ida Bhatara Manggis Kuning. Meliputi Puri Sukawati, Serongga, Bitra, Abianbase, Tulikup, Siangan, Beng, Kaleran (Sengguan), Batuan, Bedulu, Tegallalang, Wanayu, Bedulu, Batu Bulan, Lebih  dan Cebaang.

Dalam prosesi ini juga melibatkan Desa Adat di lingkungan Puri. Desa Adat Samplangan mengerahkan 450 orang sebagai tukang sandang Padma, Desa Adat Abianbase nyandang Lembu dan Tragtag berkekuatan 250 orang, sedangkan untuk Nagabanda disandang oleh Bitra dengan jumlah 100 orang. "Melalui Palebon Utamaning Utama ini, Puri Agung Gianyar bersama masyarakat luas memaknai pengabdian Ida Rajadewata sebagai warisan keteladanan dalam menjaga dharma, adat, dan kehormatan leluhur," tandasnya. 

wartawan
ATA
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.