Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

naga banda
Bali Tribune/NAGA BANDA - Naga Banda Putih penghormatan terakhir Raja Dewata Ida Bagawan Blebar Gianyar.

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Upacara sejenis juga pernah dilaksanakan pada tahun 1948 untuk mendiang istri Raja Gianyar yang juga seorang sulinggih. Didampingi Panglingsir dari 16 Puri Pasemetonan Manggis Kuning (PMK),  AA Alit Asmara, salah satu perwakilan PMK, Selasa (3/3/2026), mengungkapkan, puncak Karya Palebon Ida Rajadewata akan digelar 7 Maret 2026. Prosesi ini sebagai penghormatan terakhir kepada Ida Rajadewata, mengambil tingkatan upacara Utamaning Utama. "Selain Sarana Lembu petak dan Padma Sari, juga menggunakan sarana Naga Banda sesuai tradisi Palebon Panglingsir Puri-Puri keturunan Dalem," ungkapnya.

Walaupun telah menjadi Sulinggih, sesuai tradisi di Puri Agung Gianyar, penyebutan bagi yang telah wafat adalah Ida Rajadewata, sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian beliau kepada Puri dan masyarakat Gianyar. "Beliau merupakan putra dari Raja Gianyar terakhir, Ida Anak Agung Gde Oka (1946–1950), yang kemudian menjadi Bupati Gianyar pertama setelah bergabung ke NKRI serta Ketua Dewan Raja-Raja Bali (setara Gubernur Provinsi Sunda Kecil)," paparnya.

Lanjutnya, pelaksanaan Karya Palebon dikoordinir oleh Manggala Karya, Anak Agung Gde Mayun (Wakil Bupati Gianyar), bersama pratisentana dari 16 Puri keturunan Ida Bhatara Manggis Kuning. Meliputi Puri Sukawati, Serongga, Bitra, Abianbase, Tulikup, Siangan, Beng, Kaleran (Sengguan), Batuan, Bedulu, Tegallalang, Wanayu, Bedulu, Batu Bulan, Lebih  dan Cebaang.

Dalam prosesi ini juga melibatkan Desa Adat di lingkungan Puri. Desa Adat Samplangan mengerahkan 450 orang sebagai tukang sandang Padma, Desa Adat Abianbase nyandang Lembu dan Tragtag berkekuatan 250 orang, sedangkan untuk Nagabanda disandang oleh Bitra dengan jumlah 100 orang. "Melalui Palebon Utamaning Utama ini, Puri Agung Gianyar bersama masyarakat luas memaknai pengabdian Ida Rajadewata sebagai warisan keteladanan dalam menjaga dharma, adat, dan kehormatan leluhur," tandasnya. 

wartawan
ATA
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.