Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Akses Keuangan, Pemerintah Kabupaten Badung Gelar Kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan bersama OJK dan PT Bank BPD Bali

Bali Tribune / Pemkab Badung menyelenggarakan Kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan bersama OJK dan PT Bank BPD Bali melalui koordinasi dan sinergi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Badung, Rabu (25/10).

balitribune.co.id | Mangupura - Akses keuangan masyarakat merupakan katalisator yang sangat penting dalam perekonomian. Ini berarti bahwa akses yang lebih baik ke produk dan layanan jasa keuangan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan membawa banyak manfaat, baik pada tingkat individu maupun tingkat makroekonomi. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif dan Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif, tingkat inklusi keuangan ditargetkan mencapai angka 90 persen pada tahun 2024. Untuk mencapai target tersebut, Regulator bersama Kementerian/Lembaga terkait, Industri Jasa Keuangan dan berbagai pihak lainnya mempersiapkan strategi dan kebijakan dalam rangka mendorong tingkat literasi dan inklusi keuangan. Salah satu strategi yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang dilaksanakan setiap bulan Oktober sejak tahun 2016.

Pada BIK tahun ini, Pemerintah Kabupaten Badung turut berpartisipasi aktif dengan menyelenggarakan Kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan bersama OJK dan PT Bank BPD Bali melalui koordinasi dan sinergi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Badung, Rabu (25/10). Dalam kegiatan ini telah dilaksanakan pemberian Kredit Mesari (Membangun Masyarakat Bali) dari PT Bank BPD Bali yang merupakan Generic Model Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) kepada 2 (dua) orang perwakilan UMKM di Desa Cemagi yang merupakan calon debitur Program Pusaka Badung (Program KUR chanelling dari BUMDes Metu Sedana), pembukaan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dari PT Bank BPD Bali kepada 20 (dua puluh) siswa/i SD 2 Cemagi dan SMP Negeri 7 Mengwi serta pemberian CSR berupa 2 (dua) tempat sampah. Acara dilanjutkan dengan penyampaian edukasi waspada investasi bodong dan pinjaman online ilegal dari OJK, pengenalan produk keuangan dari PT Bank BPD Bali, serta Dana Punia menggunakan Qris ke Pura Batu Ngaus dan Pemantauan ke UMKM yang berada di sekitar obyek wisata Pantai Cemagi yang telah mengaplikasikan layanan transaksi pembayaran melalui Qris. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Badung, Ida Bagus Gede Arjana, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Ananda R. Mooy, Direktur Utama PT Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, dan Perbekel Desa Cemagi, I Putu Hendra Sastrawan, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Harapannya dengan kegiatan ini merupakan kick-off dari dukungan akses permodalan kepada UMKM dan pengenalan SimPel kepada pelajar di Desa Wisata Cemagi. 

Kedepan, Pemerintah Kabupaten Badung bersama OJK dan Lembaga Jasa Keuangan melalui TPAKD akan mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan di Desa Wisata Cemagi agar potensi perekonomian dari pariwisata dapat dimanfaatkan dengan baik dan terhindar dari investasi bodong.

wartawan
ANA
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.