Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Akses Keuangan, Pemerintah Kabupaten Badung Gelar Kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan bersama OJK dan PT Bank BPD Bali

Bali Tribune / Pemkab Badung menyelenggarakan Kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan bersama OJK dan PT Bank BPD Bali melalui koordinasi dan sinergi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Badung, Rabu (25/10).

balitribune.co.id | Mangupura - Akses keuangan masyarakat merupakan katalisator yang sangat penting dalam perekonomian. Ini berarti bahwa akses yang lebih baik ke produk dan layanan jasa keuangan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan membawa banyak manfaat, baik pada tingkat individu maupun tingkat makroekonomi. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif dan Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif, tingkat inklusi keuangan ditargetkan mencapai angka 90 persen pada tahun 2024. Untuk mencapai target tersebut, Regulator bersama Kementerian/Lembaga terkait, Industri Jasa Keuangan dan berbagai pihak lainnya mempersiapkan strategi dan kebijakan dalam rangka mendorong tingkat literasi dan inklusi keuangan. Salah satu strategi yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang dilaksanakan setiap bulan Oktober sejak tahun 2016.

Pada BIK tahun ini, Pemerintah Kabupaten Badung turut berpartisipasi aktif dengan menyelenggarakan Kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan bersama OJK dan PT Bank BPD Bali melalui koordinasi dan sinergi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Badung, Rabu (25/10). Dalam kegiatan ini telah dilaksanakan pemberian Kredit Mesari (Membangun Masyarakat Bali) dari PT Bank BPD Bali yang merupakan Generic Model Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) kepada 2 (dua) orang perwakilan UMKM di Desa Cemagi yang merupakan calon debitur Program Pusaka Badung (Program KUR chanelling dari BUMDes Metu Sedana), pembukaan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dari PT Bank BPD Bali kepada 20 (dua puluh) siswa/i SD 2 Cemagi dan SMP Negeri 7 Mengwi serta pemberian CSR berupa 2 (dua) tempat sampah. Acara dilanjutkan dengan penyampaian edukasi waspada investasi bodong dan pinjaman online ilegal dari OJK, pengenalan produk keuangan dari PT Bank BPD Bali, serta Dana Punia menggunakan Qris ke Pura Batu Ngaus dan Pemantauan ke UMKM yang berada di sekitar obyek wisata Pantai Cemagi yang telah mengaplikasikan layanan transaksi pembayaran melalui Qris. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Badung, Ida Bagus Gede Arjana, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Ananda R. Mooy, Direktur Utama PT Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, dan Perbekel Desa Cemagi, I Putu Hendra Sastrawan, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Harapannya dengan kegiatan ini merupakan kick-off dari dukungan akses permodalan kepada UMKM dan pengenalan SimPel kepada pelajar di Desa Wisata Cemagi. 

Kedepan, Pemerintah Kabupaten Badung bersama OJK dan Lembaga Jasa Keuangan melalui TPAKD akan mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan di Desa Wisata Cemagi agar potensi perekonomian dari pariwisata dapat dimanfaatkan dengan baik dan terhindar dari investasi bodong.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.