Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Inklusi Keuangan, OJK Harapkan Aturan Terbaru Laku Pandai

Bali Tribune / Teguh Supangkat (ist)

balitribune.co.id | JakartaDeputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat berharap aturan terbaru layanan keuangan tanpa kantor (Laku Pandai) bisa meningkatkan inklusi keuangan, yang pada akhirnya mendorong kesejahteraan masyarakat.

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan OJK Nomor 1/POJK.03/2022 tentang Layanan Keuangan tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif yang telah berlaku sejak 6 Januari 2022.

"Pembentukan POJK ini menekankan government process yang mengacu kepada proses pembuatan aturan dengan mendengarkan pendapat industri, publik, dan proses harmonisasi di Kemenkumham," ujar Teguh dalam Media Briefing POJK Laku Pandai secara daring di Jakarta, Jumat (11/3).

Ia menjelaskan Laku Pandai sebenarnya sudah berjalan selama enam tahun dengan aturan POJK Nomor 19 tahun 2014 tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor.

Namun, aturan tersebut masih terdapat beberapa batasan tertentu dan belum bisa mengakomodir perubahan dan perkembangan kebijakan terkait program pemerintah yang ada, misalnya batas maksimum transaksi dan saldo rekening, serta batas maksimum nominal plafon kredit atau batas pembiayaan bagi nasabah mikro.

Maka dari itu, OJK merasa perlu menyesuaikan ketentuan sehingga program Laku Pandai bisa senantiasa relevan dengan kebijakan dan program pemerintah ataupun perubahan teknologi informasi yang ada.

Teguh membeberkan setidaknya terdapat tujuh pokok perubahan ketentuan aturan Laku Pandai, yakni pertama menyederhanakan klasifikasi agen dengan harapan dapat mendukung percepatan cakupan pengembangan layanan agen, dan kedua adalah penyesuaian karakteristik basic saving sccount (BSA) dan kredit mikro untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah.

Kemudian yang ketiga yaitu penyesuaian skema kerja sama agen Laku Pandai agar bank dapat mewakili agen untuk bekerja sama dengan lembaga keuangan lain, misalnya terkait perusahaan asuransi, serta keempat adalah kerja sama agen Laku Pandai dengan kelompok usaha bank (KUB).

"Itu yang tadinya ada eksklusifitas hanya dengan bank tertentu, tetapi kalau dia merupakan KUB bisa dimanfaatkan," ungkapnya.

Pokok perubahan yang kelima, sambung dia, yakni pemanfaatan perangkat elektronik dalam proses customer due diligence (CDD), sehingga nantinya verifikasi nasabah dapat dilakukan dengan lebih cepat.

Selanjutnya yang keenam adalah perubahan pengaturan penggunaan pihak ketiga untuk mendukung operasional agen, dan ketujuh yaitu terkait pelaporan yang menetapkan sistem informasi menjadi lebih efisien.

wartawan
ANT
Category

Bupati Badung Tegaskan Penertiban Event di Ruang Publik, Semua Penyelenggara Wajib Patuhi Aturan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan Pemerintah Kabupaten Badung akan memperketat penertiban seluruh kegiatan komunitas maupun event di ruang publik. Penegasan itu disampaikan menyusul polemik kegiatan lari komunitas di kawasan Canggu yang belakangan menjadi perhatian publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sembilan SD di Petang Sepi Peminat, DPRD Badung Minta Langkah Konkret

balitribune.co.id I Mangupura - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 masih menyisakan persoalan yakni adanya sekolah yang sepi peminat di Kabupaten Badung. Tercatat sembilan sekolah dasar (SD) di Kecamatan Petang hanya memperoleh kurang dari 10 siswa baru hingga tahun ajaran dimulai.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Pariwisata Bali Utara, Lovina Festival Jadi Agenda Resmi KEN

balitribune.co.id I Singaraja - Lovina Festival (Lovfest) 2026 di Pantai Lovina, resmi dibuka pada Jumat (24/7/2026). Dengan mengusung tema "Theatre of Dolphins" dan menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026, festival yang berlangsung selama lima hari ini menjadi etalase pariwisata, budaya, olahraga, dan ekonomi kreatif melalui kolaborasi pemerintah, pelaku pariwisata, komunitas, serta UMKM untuk memperkuat daya saing Bali Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rencana Pembangunan Patung Charlie Chaplin Perlu Dikaji Menyeluruh

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berencana membangun patung Charlie Chaplin di depan Bali Hotel, Jalan Veteran. Wacana ini akan diwujudkan sebagai bagian dari penataan kawasan pusat kota. Namun mendapat perhatian terkait aspek hukum dan perlu dikaji kembali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.