Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Kesadaran Keuangan Syariah, OJK Bersama Pemangku Kepentingan Sosialisaikan GERAK Syariah 2024

Bali Tribune / Sosialisasi GERAK Syariah 2024.

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengintensifkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pemahaman dan keterlibatan dalam keuangan syariah, terutama dalam momentum Ramadan 2024 atau 1445 Hijriah, melalui program Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2024. Program ini adalah kampanye nasional untuk meningkatkan kesadaran keuangan syariah selama Bulan Ramadan.

OJK Provinsi Bali bersama Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orwil Bali, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, Pegadaian Kanwil VII Denpasar, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Bali Nusra menyelenggarakan Pelatihan Literasi Keuangan Syariah dengan tema “Mendorong Digitalisasi untuk Pengembangan UMKM Syariah” di Denpasar, Sabtu (16/3).

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memberikan pengetahuan yang lebih baik tentang keuangan syariah, mengenalkan lebih banyak produk keuangan syariah, menyosialisasikan keuangan syariah kepada masyarakat, dan memberikan bantuan serta paket kepada ustadz/guru.

Kristrianti Puji Rahayu, Kepala OJK Provinsi Bali, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2022, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masih rendah, yakni 9,14 persen dan 12,12 persen, dibandingkan dengan indeks literasi dan inklusi keuangan nasional yang mencapai 49,68 persen dan 85,1 persen.

"OJK telah menetapkan arah dan prioritas program literasi dan inklusi keuangan syariah yang terdiri dari 4 strategi utama, yaitu akselerasi dan kolaborasi program edukasi keuangan syariah, pengembangan model inklusi dan akses keuangan syariah, penguatan infrastruktur literasi dan inklusi keuangan syariah, serta dukungan dan aliansi strategis literasi dan inklusi keuangan syariah dengan Kementerian atau lembaga serta pemangku kepentingan lainnya," ungkap Puji Rahayu.

Untuk meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah, OJK akan melaksanakan berbagai kegiatan melalui GERAK Syariah, dengan tujuan menggerakkan seluruh kegiatan literasi dan inklusi keuangan syariah secara merata dan masif kepada masyarakat selama bulan Ramadan.

GERAK Syariah mencerminkan kolaborasi antara OJK dan pemangku kepentingan seperti pelaku usaha jasa keuangan syariah, asosiasi, ICMI, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Kementerian dan lembaga serta komunitas dan tokoh masyarakat untuk menyebarkan manfaat dan keberkahan melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah kepada masyarakat secara kolaboratif dan masif.

Pelatihan ini merupakan bagian dari kampanye GEBYAR Ramadan Keuangan Syariah dan diharapkan kerjasama ini akan berlanjut dan tidak berhenti pada acara hari ini. OJK Provinsi Bali mengucapkan apresiasi yang besar kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, termasuk Bank Indonesia, PUJK, dan khususnya ICMI wilayah Bali yang terus aktif dalam kerjasama edukasi keuangan syariah.

Pelatihan ini diikuti oleh 181 peserta dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk keluarga besar ICMI Orwil Bali, perwakilan organisasi massa dan komunitas Islam, tokoh masyarakat, mahasiswa dan dosen STIKOM Denpasar.

Selama acara tersebut, OJK, BI, Pegadaian, dan BSI menjelaskan peran masing-masing lembaga dalam keuangan syariah, diikuti dengan diskusi panel, penyerahan bantuan tunai dan paket sembako kepada ustadz/guru dari donatur yang dikelola oleh LAZISWAF ICMI, dan diakhiri dengan buka bersama oleh seluruh penyelenggara acara.

"Melalui kolaborasi ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan literasi dan inklusi syariah khususnya di Provinsi Bali, tetapi juga mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah," pungkas Puji Rahayu.

wartawan
ARW
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.