Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Konservasi Penyu Didorong Menjadi Ekowisata

Bali Tribune / Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Alue Dohong mendorong pengembangan konservasi penyu di Desa Perancak menjadi ekowisata.

balitribune.co.id | NegaraKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia mendorong konservasi dan penangkaran penyu di Jembrana dikembangkan menjadi ekowisata. Selain pelestarian satwa langka dilindungi, penangkaran dan konservasi penyu diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Alue Dohong saat meninjau lokasi Penangkaran dan Konservasi Penyu Kurma Asih di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Jumat (23/10) menyatakan pihaknya beserta  jajaran Kementrian LHK,  ingin mengetahui langsung proses penangkaran penyu di Konservasi Penyu Kurma Asih. Menurutnya penangkaran penyu memiliki nilai strategis dalam konservasi satwa langka.

“Kami meninjau kelompok penangkaran dan konservasi penyu di Desa Perancak. Keberadaan Penangkaran Penyu Kurma Asih menjadi contoh yang sangat baik, sejak awal berkomitmen bersama-sama dengan masyarakat sekitar menjaga dan melestarikan satwa langka agar tidak punah," paparnya. Pihaknya sangat mengapresiasi upaya pihak pengelola sehingga dari enam jenis penyu yang ada di Indonesia, empat jenis dilestarikan di Penangkaran Kurma Asih ini.

"Keberadaan Konservasi Penyu Kurma Asih sangat penting untuk dijaga dan dikembangkan dengan baik, selain sebagai wadah pelestarian satwa langka khusunya penyu.  Termasuk ajang daya tarik wisata di Kabupaten Jembrana,”ujarnya disela-sela pelepasan ratusan tukik di Pantai Perancak. Pihaknya mendorong keberadaan  Penangkaran dan Konservasi Penyu Kurma Asih dikembangnya menjadi ekowisata di Jembrana, mengingat memiliki potensi yang luar biasa.

Menurutnya pengembangan konservasi penyu ini menjadi ekowisata dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan  ekowisata kita harapkan mampu meningkatkan perekonomian warga sekitar dan menjadikan desa lebih mandiri dalam membangun kesejahteraan warga desanya. Ini harus dicontoh oleh desa-desa lain di Bali, khususnya di Jembrana dalam mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki di setiap Desa,” jelasnya.

Sementara Ketua Kelompok Pelestarian Penyu Kurma Asih, I Wayan Anom Astika Jaya menyatakan pihaknya  selalu berupaya secara maksimal sehingga keberadaan Penangkaran dan Konservasi Penyu Kurma Asih ini menjadi wadah pelestarian satwa langka khususnya penyu. Terlebih menurut peraih Kalpataru ini keberadaan penyu saat ini semakin mengkhawatirkan dan banyak diburu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Ia menyambut positif gagasan pengembangan ekowisata. “Saat ini kita sudah mengarah kesana (ekowisata). Salah satu program yang kita kembangkan yaitu menjadikan Pusat Konservasi Kurma Asih ini sebagai ekowisata yang didalamnya terdapat pusat pelestarian penyu dan pusat pendidikan mengenai penyu. Tapi hal itu tidak bisa berjalan sediri, perlu dukungan semua pihak, utamanya pemerintah serta keterlibatan dari masyarakat” tegasnya.

“Semoga dengan kehadiran secara langsung Bapak Wawen LHK ke lokasi penangkaran dan konservasi penyu ini akan membawa dampak yang baik terhadap keberlangsungan Konservasi Penyu Kurma Asih ini. Hal tersebut menandakan pemerintah pusat melalui Kementrian LHK sangat konsen terhadap keberadaan kelompok-kelompok pelestarian satwa langka, khususnya Kelompok Pelestari Penyu di Kabupaten Jembrana,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.