Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Kompetensi Angkasa Pura I Gandeng Direktorat Jenderal Perhubungan Udara

Bali Tribune/Peserta Pelatihan Inspektur Keamanan Penerbangan Nasional di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai
balitribune.co.id | Mangupura – Menindaklanjuti temuan dalam program audit dan monitoring yang dilaksanakan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menggelar Pelatihan Inspektur Keamanan Penerbangan Nasional di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai . Kegiatan bertajuk National Inspector Course tersebut bertempat di Hotel Novotel I Gusti Ngurah Rai Airport, Senin (25/03).
 
Program ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti adanya temuan dari audit  Universal Security Audit Programme Continuous Monitoring Approach (USAP-CMA) yang telah dilaksanakan oleh ICAO pada tanggal 29 Oktober – 5 November 2017 lalu. Dalam program audit dan monitoring yang dilaksanakan terhadap keamanan penerbangan Indonesia tersebut, hal yang menjadi perhatian utama adalah terkait jumlah inspektur keamanan penerbangan. Hal ini di sampaikan langsung oleh Direktur Keamanan Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Dadun Kohar.
 
“ICAO telah melaksanakan Universal Security Audit Programme Continuous Monitoring Approach terhadap Indonesia. Salah satu temuan yang paling signifikan adalah terkait jumlah inspektur keamanan penerbangan,” jelas Dadun.
 
Menindaklanjuti hal tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melaksanakan program National Inspector Course yang dibagi menjadi 2 batch dengan pelaksanaan batch pertama yang digelar di Bali, 25 Maret – 2 April 2019 dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang yang terdiri dari perwakilan dari Direktorat Keamanan Penerbangan, Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI), Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah 6, 7, 8 9 dan 10, serta PT. Angkasa Pura I (Persero). 
 
Dalam pelaksanaan kegiatan, peserta pelatihan mendapatkan beberapa materi meliputi kegiatan pengawasan keamanan penerbangan yang tercantum dalam program pengawasan keamanan penerbangan nasional; kriteria dan kewenangan inspektur keamanan penerbangan; metodologi, teknik dan persiapan dalam melaksanakan inspeksi; covert test dan investigasi. Nantinya, praktik akan dilaksanakan di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai. Peserta yang telah menyelesaikan kegiatan ini akan memiliki lisensi sebagai instruktur sehingga dapat melakukan inspeksi terkait pengawasan keamanan internal di masing-masing instansinya, atau yang biasa disebut internal quality control_. 
 
Materi dalam kegiatan National Inspector Course .ini dibawakan oleh dua orang instruktur. ICAO mengirim Ross Lockie, Lead Instructor dari Tim ICAO Asia Pacific, sedangkan Kementerian Perhubungan mengirimkan Tuti Handayani selaku 2nd instructor dari Keamanan Penerbangan Direktorat Jenderal Penerbangan Udara yg sudah memiliki lisensi ICAO.
 
Kegiatan National Inspector Course juga dilakukan dalam memenuhi target Global Aviation Security Plan Roadmap di mana dalam roadmap tersebut juga disebutkan bahwa di tahun 2020, 80% dari negara anggota harus sudah dapat mencapai tingkat compliance di atas 65%.
 
“Kami bertujuan supaya setiap negara anggota telah secara efektif mengimplementasikan 65% dari elemen penting pada tahun 2020 nanti. Pada akhir tahun 2023, implementasi diharapkan mencapai angka 80%, dan 100% pada tahun 2030. Hal ini cukup ambisius dan pengawasan terhadap kualitas merupakan hal yang sangat penting,” papar Ross.
 
Sedangkan untuk batch 2 akan dilaksanakan di Medan pada tanggal 4 - 12 April 2019  yang akan diikuti oleh  20 peserta dari Direktorat Keamanan Penerbangan, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah 8, 9, 10, sejumlah maskapai penerbangan,  PPSDM Perhubungan Udara, PT Angkasa Pura I (Persero), dan PT Angkasa Pura II (Persero). dw
 
 
wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.