Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Kualitas Pariwisata, Gubernur Koster Usulkan Kontribusi Wisatawan

RAPAT - Gubernur Bali Wayan Koster dalam Rapat Pembahasan Raperda tentang APBD tahun 2019 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Bali, Senin (19/11).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Wayan Koster melirik sektor pariwisata ketimbang pajak kendaraan untuk meningkatkan PAD Provinsi Bali. Cara ini juga sekaligus langkah untuk meningkatkan kualitas pariwisata di Bali. Hal ini terungkap dalam Rapat Pembahasan Raperda tentang APBD tahun 2019 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Bali, Senin (19/11). Dalam rapat Gubernur Koster menilai pendapatan asli daerah Bali relatif stagnan, sementara selama ini masih ditopang oleh pajak kendaraan. “Saya terus terang tidak tertarik mendorong PKB dan BBNKB, karena itu sama artinya kita mendorong masyarakat membeli kendaraan,” ujarnya. Menurutnya dampak sosial seperti macet dan polusi kendaraan bisa jadi justru merugikan dan bukan menguntungkan Bali. Sebagai gantinya, salah satu cara untuk meningkatkan PAD Bali adalah dengan menerapkan kontribusi pariwisata kepada wisatawan. Baik wisatawan domestik maupun manca negara. Kontribusi ini nantinya sebagai kompensasi terhadap upaya pelestarian budaya dan lingkungan di Bali. Gubernur Koster mengatakan, kontribusi ini nantinya terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan yang akan diberikan kepada wisatawan. Menurutnya wisatawan memerlukan pelayanan yang baik, situasi yang aman, jaminan kesehatan dan perlindungan. “Ini semua akan kita berikan kepada wisatawan sehingga datang ke Bali dia bisa menikmati objek wisata dengan baik, tenang, aman, damai, nyaman dan terlindungi semua aspek aktivitasnya,” kata mantan anggota DPR tiga periode ini. Jika skenario ini berjalan, Koster memprediksi Bali bisa mengumpulkan hampir satu trilyun rupiah dari kontribusi pariwisata ini. Dana ini nantinya akan masuk ke dalam PAD dan dikelola untuk peningkatan kualitas kepariwisataan di Bali. “Itu ada di berbagai negara,” imbuhnya. Gubernur Koster juga menyampaikan wacana membentuk badan khusus untuk menyalurkan sebagian CSR swasta yang ada di Bali agar penggunaannya tepat sasaran. Rapat Gabungan dipimpin oleh Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama dan diikuti anggota DPRD Bali serta Kepala OPD Pemprov Bali. 

wartawan
Release
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.