Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Edukasi melalui Vaksinasi dan Program Ngiring ke Banjar

Bali Tribune / VAKSINASI - OJK bekerjasama dengan Kwarcab Jembrana, PT BPD Bali dan PT Pegadaian (Persero) menggelar vaksinasi booster yang dirangkai dengan edukasi kepada peserta vaksinasi. Kamis (14/4).

balitribune.co.id | Negara - Kunci untuk terhindar dari risiko kerugian finansial dan mencapai kesejahteraan keuangan yang berkelanjutan adalah tingkat literasi keuangan yang tinggi. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali (Kwarda Bali) khususnya Kwarcab Jembrana, PT BPD Bali dan PT Pegadaian (Persero) menggelar vaksinasi booster yang dirangkaikan dengan kegiatan edukasi kepada peserta vaksinasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan Kamis (14/4) di Kabupaten Jembrana. Acara vaksinasi booster ini diadakan di beberapa titik lokasi dengan total masyarakat yang mengikuti vaksinasi mencapai 1.238 peserta. Berdasarkan data Kwarda Bali per tanggal 14 April 2022 vaksinasi di Kabupaten Jembrana telah mencapai 47,22% dari target vaksinasi booster atau setara dengan 103.359 orang.

Mendukung kegiatan vaksinasi booster ini , PT BPD Bali dan PT Pegadaian (Persero) memberikan dana CSR berupa bantuan beras 5 kilogram kepada seluruh peserta vaksinasi yang hadir. Adapun acara ini juga turut dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E., M.M., Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Khrisna, Deputi Direktur Manajamen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda OJK I Nyoman Hermanto Darmawan, Sekda / Kakwarcab Kabupaten Jembrana I Made Budiasa dan Kepala Bank BPD Bali Cabang Negara Ida Bagus Made Surawan. Selain itu turut dihadiri juga oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, Kalaksa BPBD Kabupaten Jembrana, Waka Orgakum Renlitbang Kwarda Bali, Camat Negara serta lurah dan perbekel dari masing-masing desa.

Dengan diselenggarakannya vaksinasi booster, harapannya dapat mengakselerasi terbentuknya herd immunity di masyarakat Indonesia sebagai game changer pemulihan ekonomi nasional dan dapat menggenjot perekonomian Bali.

Selain vaksinasi, OJK juga mengadakan program "OJK Ngiring ke Banjar" yang merupakan program inisiasi strategis untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan khususnya di Provinsi Bali.

Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda OJK dalam sambutannya menyampaikan  masyarakat diminta untuk berhati hati apabila mendapatkan penawaran investasi dan selalu memperhatikan aspek legal dan logis. Apabila salah satu aspek tidak terpenuhi maka masyarakat patut untuk mencurigai penawaran tersebut. Pada kesempatan berikutnya juga disampaikan tentang kurbali.com untuk mempermudah masyarakat di Bali dalam mengakses KUR tanpa harus ke kantor bank. Masyarakat juga dapat melakukan pengaduan tentang industri jasa keuangan kepada OJK melalui kontak157.ojk.go.id serta memperoleh informasi tentang pinjaman online ilegal melalui WA OJK 081157157157 atau call center OJK 157.

Anggota Komisi IX DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E., M.M. sebagai salah satu sumber, menjelaskan tentang cikal bakal lahirnya OJK melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Berangkat dari upaya untuk menyelenggarakan pengaturan dan pengawasan secara terintegrasi pada sektor jasa keuangan, OJK lahir agar dapat mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil serta melindungi kepentingan konsumen. Kegiatan ini diikuti oleh 271 warga Banjar Pangkung Lubang dengan antusiasme yang tinggi. Dalam kesempatan ini Bendesa Adat Pergung diikuti dengan Klian Adat Banjar Pangkung Lubang mengucapkan rasa terima kasih karena OJK telah memenuhi undangan dan berharap tidak ada warganya yang terjerat investasi bodong maupun pinjaman online ilegal. 

Sebelumnya OJK Ngiring ke Banjar dilaksanakan di Desa Adat Tuban dan akan terus digelar secara berkelanjutan untuk mengenalkan OJK kepada warga banjar di Bali sehingga masayarakat Bali lebih terliterasi tentang produk produk industri jasa keuangan serta terhindar dari penawaran investasi dan pinjol ilegal.

wartawan
RED
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.