Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Nasionalisme, Masyarakat Diminta Hentikan Aktivitas Sejenak Mengikuti Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Bali Tribune/ Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar -  Untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan meningkatkan kekhidmatan pelaksanaan Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020, serta menyampaikan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diproklamirkan, maka kepada seluruh warga masyarakat diminta ikut serta dalam peringatan detik-detik proklamasi 17 Agustus nanti.
 
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam keterangan persnya pada Kamis (13/8) sore di Denpasar.
 
Dikatakan Dewa Indra, keterlibatan masyarakat dapat dilakukan dengan menghentikan sejenak aktivitas dan berdiri tegap dengan sikap sempurna pada Senin, 17 Agustus 2020 selama 3 menit mulai pukul 11.17 wita sampai pukul 11.20 wita.
 
"Kepada media penyiaran televisi maupun radio, saya minta untuk menyiarkan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus serta mengumandangkan lagu Indonesia Raya," jelas birokrat asal Desa Pemaron, Buleleng ini.
 
Selain itu, kepada instansi baik TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali diminta untuk membunyikan sirine secara bersama-sama pada tanggal 17 Agustus 2020 selama 3 menit mulai pkl 11.17 wita s/d 11.20 wita.
 
"Sirine yang dibunyikan bisa sirene mobil yang dimiliki TNI dan Polri, sirine mobil Satpol PP, sirine mobil pemadam kebakaran, sirine mobil ambulans, maupun sirine lainnya. Dimohon agar penempatan lokasi sirine dilakukan secara tersebar di beberapa lokasi yang berbeda sehingga menjangkau masyarakat seluas mungkin," terangnya.
 
Ditambahkan Dewa Indra, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kecamatan agar mengkoordinasikan dengan Pemerintah Desa / Kelurahan dan Desa Adat agar bisa membunyikan sirine di setiap Desa / Kelurahan dan Desa Adat, dan sekaligus mengimbau masyarakat di wilayah masing-masing untuk melaksanakan imbauan ini dengan baik dan tertib.
 
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali melalui Sekda Dewa Indra, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 003/15749/APOTDA/B.PEM.KESRA tentang Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.
 
Dalam Surat Edaran tertanggal 30 Juli 2020 itu, Sekda Dewa Indra berharap seluruh masyarakat Bali turut serta menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Rl Tahun 2020.
 
Dewa Indra dalam surat edarannya itu menegaskan agar masyarakat memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih, umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya secara serentak mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2020 di depan rumahnya masing-masing.
 
Tak hanya itu, Sekda Dewa Indra juga berharap masyarakat Bali bisa secara maksimal memanfaatkan logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl ke dalam berbagai media, website, media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi lainnya. 
wartawan
Release
Category

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.